Republika Online, 29 Juni 2009
Hasil produksi Donggi-Senoro untuk mengantisipasi ancaman defisit gas di dalam negeri.
Polemik proyek gas alam cair (LNG) Donggi-Senoro bermula dari perintah Wapres Jusuf Kalla untuk mengalihkan hasil produksi proyek yang berlokasi di Sulawesi Tengah itu.
Tidak sesuai dengan head of agreement (HoA) semula yang disepakati untuk ekspor, Wapres justru menginginkan produksi gas Donggi-Senoro dialokasikan bagi konsumsi dalam negeri.
Pertimbangannya dipengaruhi paparan Dirjen Minyak dan Gas Bumi Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Evita H Legowo, yang menyebutkan bahwa Indonesia diproyeksikan mulai defisit gas dalam skala besar, yakni 500 MMscfd mulai 2011.
Defisit baru bisa diatasi pada 2015 melalui pemanfaatan gas-gas tidak konvensional, seperti gas metana dan batu bara. ”Itu kalau gas metana jalan. Kalau tidak, defisit bisa terjadi dalam jangka waktu lebih lama,” kata Wapres Kalla menyela paparan Evita, awal bulan ini.
Pekan ini, sikap Wapres tak berubah. ”Memang ada surat dari PT Pertamina dan PT Medco, tapi tidak akan memengaruhi sikap saya. Kecuali ada orang yang mengubahnya,” kata Kalla, Kamis (18/6) lalu.
Sebelumnya, Dirut Pertamina, Karen Agustiawan, meminta Wapres untuk menyetujui gas Donggi-Senoro bisa diekspor ke Jepang. Namun, ancaman defisit gas itu membuat Kalla memutuskan hasil gas blok Donggi-Senoro dialokasikan guna memenuhi kebutuhan dalam negeri.
”Kita tak bisa ekspor kalau kebutuhan dalam negeri masih kurang,” kata Kalla. Dengan alasan itu, Wapres tetap dengan keputusannya semula, meski untuk kontrak lama tetap seperti apa adanya.
Wapres mencontohkan kontrak ekspor gas Tangguh dan lainnya tetap dijalankan. ”Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah setuju,” tambah Kalla.
Dan memang, hingga kini, antara pemerintah dan konsorsium PT Donggi-Senoro LNG –perusahaan patungan Mitsubishi (51 persen), Pertamina (29 persen), Medco (20 persen)– masih berdebat mengenai harga gas.
Karen mengatakan, harga gas Donggi-Senoro sudah dinaikkan dari harga semula, yang 2,8 dolar AS per MMBTU. ”Tapi harga sekarang 2,8 dolar AS ditambah 3 sen atau 3, 1 dolar AS per MMBTU. Saya kira pemerintah menanggapinya dengan positif, meski sales appointment agreement (SAA) belum dikeluarkan,” katanya, beberapa waktu lalu.
Rencananya, produksi Donggi-Senoro sudah dijual pada 2012. Harga yang berlaku ditetapkan berdasarkan harga minyak mentah yang berlaku saat itu.
Saat ini, harga gas memang rendah. Tapi pada 2015, dengan asumsi harga minyak mentah 70 dolar AS per barel, maka harga gas bisa di atas enam dolar AS per MMBTU. ”Tapi harga ini masih lebih tinggi jika dibandingkan harga pada kontrak LNG Fujian dan Posco,” katanya.
Kepala Badan Pelaksana Hulu Minyak dan Gas (BP Migas), R Priyono, mengungkapkan, harga jual LNG Donggi-Senoro menggunakan batas bawah yang diusulkan Mitsubishi. Alasannya, harga minyak mentah fluktuatif.
Dengan harga batas bawah, harga jual LNG Donggi-Senoro tidak akan turun ketika harga minyak dunia turun. Mitsubishi juga pernah mengajukan harga 3,8 dolar AS per MMBTU dengan asumsi harga minyak 40 dolar AS per barel.
Tapi Pertamina dan Medco telah mencapai kesepakatan harga dengan PT Donggi-Senoro LNG sebelumnya. Mengenai kewajiban memasok untuk dalam negeri (domestic market obligation/DMO) sebesar 25 persen dari proyek gas, Priyono menjelaskan, Pertamina sudah menjamin akan memenuhinya.
”Kami tinggal meminta kepastian waktu dan dari mana Pertamina akan mengirimkan gas itu,” katanya. Namun, ujar Priyono, karena diputuskan hasil gas Donggi-Senoro untuk kebutuhan domestik, semua aspek pengembangan, termasuk harga akan kembali dievaluasi.
Menteri ESDM, Purnomo Yusgiantoro, mengaku belum menerima tawaran harga gas jual dari konsorsium Donggi-Senoro LNG. Karenanya, pemerintah belum bisa menyatakan setuju atau tidak atas harga jual itu. ”Permintaan persetujuan harga belum masuk masuk ke meja saya,” katanya.
Apakah Menteri ESDM segera akan mengeluarkan SAA untuk harga gas ke Donggi-Senoro LNG karena konsorsium sudah memenuhi enam syarat pemerintah, Purnomo mengatakan, ”Menteri ESDM tak pernah mengeluarkan SAA. SAA bukan Menteri ESDM yang mengeluarkan.”
Batas akhir HoA memang pada 31 Maret 2009 lalu. Tapi, katanya, itu persetujuan business to business di antara konsorsium, bukan dengan pemerintah. ”Kalau business to business tidak ada urusannya dengan pemerintah.”
Memang, kata Purnomo, pemerintah belum memberikan keputusan apa pun karena proses jual beli gas Donggi-Senoro bersifat bottom up. ”Kami tidak bisa memutuskan. Sebab kalau ada apa-apa, saya akan ditanya.”
Terkait isu pembatalan pembelian gas Donggi-Senoro karena HoA telah terlewati, Purnomo menjelaskan, deal antara Chubu Electric dan Kansai Electric itu dengan konsorsium Donggi-Senoro LNG. ”Pemerintah tidak tahu deal itu. Yang kami tahu seluruh aturan pengembangan blok Donggi-Senoro harus dipenuhi dan diselesaikan pengembang gas Donggi- Senoro,” katanya.
Evita Legowo menyatakan, pemerintah hingga kini belum menyetujui harga gas Donggi-Senoro sebesar 3,1 dolar AS. ”Kami juga tidak mengeluarkan SAA untuk itu saat ini,” katanya.
Jika benar memang pada tahun mendatang Indonesia bakal mengalami defisit gas, dan keputusan ditetapkan agar hasil produksi Donggi-Senoro untuk kebutuhan dalam negeri, mari kita lihat apakah nasionalisme di sini lolos ujian?
Pemerintah Diminta Tegas
Berlarut-larutnya penetapan harga gas Donggi-Senoro, membuat Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, Pri Agung Rakhmanto, kesal juga. Pri meminta pemerintah tegas mengambil keputusan.
Jika pemerintah tak setuju dengan harga yang disepakati oleh konsorsium Donggi-Senoro LNG sekarang, harga harus segera dinegosiasi ulang. ”Jangan dibiarkan harga mengambang begitu saja,” katanya.
Menurut Pri, tidak ada hubungan antara kesepakatan harga gas Donggi-Senoro dengan enam syarat yang diajukan pemerintah yang belum dipenuhi konsorsium Pertamina-Medco-Mitsubishi tersebut, yang membuat pemerintah belum menyetujui harga gas.
”Masalah itu sebenarnya bisa diselesaikan secara paralel,” paparnya. Sebab, bila tak segera diputuskan, bisa mengganggu iklim investasi di sektor minyak dan gas.
Harga gas Donggi-Senoro sebesar 3,1 dolar AS per MMBTU, terang Pri, sebenarnya tidak terlampau jelek, tapi juga tidak terlalu bagus. Pada acuan harga yang sama, pembeli domestik, misalnya PLN, di tempat lain mampu membeli gas di atas harga empat dolar AS per MMBTU.
Terkait keputusan Wapres Jusuf Kalla yang menginginkan gas Donggi-Senoro seluruhnya untuk domestik, Pri menilai itu positif. Tapi untuk mewujudkannya, sangat tergantung pada keberanian dan ketegasan pemerintah untuk memutuskannya.
”Terus terang, dalam kasus ini Wapres agak terlambat karena proses negosiasi bisnis gas Donggi-Senoro sudah berjalan terlampau jauh sampai pada hampir kaputusan final bahwa peruntukan gasnya hanya untuk ekspor,” katanya.
Anggota Komisi VII DPR, Tjatur Sapto Edi, menambahkan, sebaiknya pemerintah tidak perlu menyetujui harga gas alam cair untuk buyer dari Jepang, yaitu Chubu Electric dan Kansai Electric. Buyer asing harus mengikuti prosedur kita.
”Kita yang memiliki negara. Kalau mereka tidak mau mengikuti prosedur, kita tidak usah takut jika mereka tidak jadi beli sebab domestik juga membutuhkan gas.” dya