Blok Cepu Ganggu RUPS Pertamina

June 30, 2005

Rakyat Merdeka, 30 Juni 2005,

Rencana Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Pertamina yang digelar hari ini terancam gagal gara-gara laporan keuangan Pertamina belum tuntas. Ha, belum tuntas? Masa sih perusahaan sebesar itu ‘tak becus’ dalam menyelesaikan laporan keuangannya?

PERSOALAN yang menggelayuti Pertamina sangat kompleks. Tidak sesederhana membuat laporan ke­uangan. Dibalik peristiwa ini, jajaran direksi Pertamina kabarnya “ngambek” gara-gara dipaksa me-nandatangani kesepakatan antara tim negosiasi pemerintah dengan Exxon Mobile dalam penyelesaian masalah Blok Cepu.

Menurut sumber Rakyat Merdeka, direksi Pertamina merasa dilecehkan tim negosiasi pemerintah. Karena, kesepakatan antara Perta­mina dengan Exxon Mobile adalah Technical Agreement Conctract (TAG). Selain itu, Exxon Mobile termasuk perusahaan yang wan prestasi alias default di mata Per­tamina.

Namun demikian, kemarin beredar khabar bahwa RUPS Pertamina akan tetap dipaksakan walaupun tanpa laporan keuangan. Dalam acara ini, jajaran direksi Pertamina akan kembali dipaksa meneken persetujuan tersebut.

Keadaan ini membuat posisi Dirut Pertamina Widya Purnama dilematis. Namun, ia harus ambil resiko. Pertama, bertahan di kursi dirut dengan meneken kesepakatan ter­sebut. Kedua, Widya tersingkir digantikan Martiono, bekas Dirut Pertamina yang juga disebut-sebut pernah menjadi tim sukses SBY-Kalla.

Kepada wartawan, Menneg BUMN Sugiharto membenarkan bahwa dalam RUPS kali ini, pihak  Pertamina belum mempersiapkan laporan keuangannya. Akibatnya, direksi dan komisaris Pertamina dibebaskan dari tanggung jawab. “Dan itu dimungkinkan dalam UU perseroan,” katanya di Jakarta, kemarin.

Dalam kondisi ini, Meneg BUMN memang terlihat ngotot akan menggelar RUPS. Ketika ditanyakan adanya upaya pemaksaan terhadap direksi agar meneken perjanjian dengan Exxon, lelaki gemuk itu tak mau menjawab.

Demikian pula soal kemungkinan dilakukannya “kocok ulang” direksi Pertamina, lagi-lagi Sugi­harto ngeles. “RUPS akan tetap berjalan. Saya tidak akan berko-mentar soal pergantian-pergantian. Dewan selalu mengingatkan karena bisa menimbulkan keresahan. Jadi saya kira itu suatu hal yang logis,” paparnya.

Sementara itu, Deputi Menneg BUMN bidang pertambangan, industri strategis dan telekomunikasi Roes Aryawijaya menyatakan bahwa agenda terpenting da­lam RUPS Pertamina adalah evaluasi kinerja jajaran direksi. “Kalau kinerja direksi buruk, dalam kontrak manajemen tahun 2004, diatur mengenai reward andpunishment. Klta akan evaluasi kinerja mereka untuk kepentingan masyarakat dan bangsa,” ujarnya.

Menjawab peluang adanya pergantian direksi, Roes tak segera menjawab. Apalagi ketika disodori masalah adanya penolakan hasil kesepakatan tim negosiasi dengan Exxon Mobile, pria berjambang itu hanya sedikit buka mulut. “Persoalan Blok Cepu sudah ada standard operating procedure dan ditangani oleh tim negosiasi,” ucapnya.

Sekedar diketahui, Tim Nego­siasi Blok Cepu diketuai Komisaris Utama Pertamina Martiono. Sedangkan Wakil Ketua adalah Roes Xryawijaya, Sekretaris Lin Che Wei. Sedangkan anggota tim terdiri dari Komisaris Pertamina Umar Said, Wakil Direktur Utama Mustiko Saleh, Direktur Jenderal Minyak dan Gas lin Arifin Takyan, Sahala dari Departemen Keuangan. Sedangkan yang bertindak sebagai jubir adalah Rizal Mallarangeng dan M. Ikhsan, staf ahli Menko Perekonomian.  IP

KASUS Blok Cepu yang menyeret jajaran direksi Pertamina mendapat perhatian khusus anggota Komisi VII DPR. Dalam kasus ini, DPR memutuskan akan mendukung langkah Pertamina. Terma­suk menolak hasil kesepakatan yang merugikan Pertamina itu.

Demikian diungkapkan Ang­gota Komisi VII DPR dari F-PAN yang membidangi migas, Tjatur Sapto Edi. Menurutnya, langkah yang dilakukan direksi Pertamina sudah tepat. Pasalnya, kontrak dengan Exxon Mobile seharusnya tidak diwakilkan pemerintah. “Saya curiga, ada segelintir orang yang mau enaknya sendiri. Nggak perlu kerja keras, tapi menikmati hasil dari kesepakatan itu. Ujung-ujungnya, rakyat menderita,” ucapnya.

Dalam kasus ini, lanjutnya, sikap direksi yang dipimpin Widya Purnama patut diacungi jempoi. Pasalnya, dia bersedia mundur demi menegakkan kebenaran. Walaupun harus berhadapan de­ngan kekuasaan. “Di depan Ko­misi VII, Dirut Pertamina sudah menolak untuk meneken hasil ke­sepakatan. Karena, Pertamina merasa dikangkangi. Insya Allah, mayoritas anggota Komisi VII DPR akan mendukung Perta­mina,” tegasnya.

Adanya upaya untuk menggusur Widya Purnama cs dilaku­kan karena pemerintah tidak memiliki pilihan lain kecuali memaksa Pertamina menggandeng Exxon Mobile. “Ujung-ujungnya politis. Kalau sudah begini, bisa saja, kami usulkan hakangket untuk membongkar kasus ini,” tegasnya.

Wakil Ketua Komisi VII DPR, Sonny Keraf juga menilai eksistensi tim perunding tidak bisa dipertanggung jawabkan alias liar. “Pertamina sendiri tidak dilibatkan dalam tim perunding dan kenapa pemerintah yang harus berunding dengan perusahaan. Kan itu menurunkan derajat pemerintah,” paparnya.

Ditegaskan, pembentukan tim tersebut dilakukan atas prakarsa Menko Perekonomian Aburizal Bakrie. “Dalam waktu dekat, Komisi VII berencana akan memanggilnya untuk dimintai klarifikasinya,” tandasnya. IP


DPR Pertanyakan Hasil Negosiasi Cepu

June 27, 2005

KORAN TEMPO SENIN, 27 JUNI 2005

“Pemerintah tak memiliki kemampuan prediksi harga minyak yang terus melonjak.”

JAKARTA — Komisi Energi DPR RI mengagendakan pertemuan dengan tim negosiasi pemerintah untuk perpanjangan kontrak ExxonMobil di Blok Cepu. Perte­muan akan dilakukan pada Rabu pekan ini.

Menurut Ketua Komisi Agusman Effendi, komisi telah meng­agendakan pertemuan dengan tim negosiasi pemerintah. Pemanggilan tersebut bertujuan meminta penjelasan perkembangan hasil negosiasi dengan produsen migas asal Amerika Serikat itu. “Memang diagendakan ada pertemuan rutin dengan tim pemerintah untuk perkem­bangan negosiasi,” kata Agusman kepada Tempo semalam.

Anggota komisi dari Fraksi PAN Tjatur Sapto Eddy justru mendukung Blok Cepu dikembangkan PT Pertamina. “Kami akan panggil tim pemerintah pe­kan ini, mungkin Rabu (29/6), untuk memberikan penjelasan,” kata Tjatur. Menurut Tjatur, da­ri data yang dimilikinya, direksi Pertamina akan dipaksa untuk menandatangani kontrak dengan ExxonMobil itu. “Kami ingin lakukan advokasi ke Pertamina supaya diberi porsi atau peranan yang lebih besar,” ucapnya.

Pada pandangannya, sikap pe­merintah dalam negosiasi ini masih pada paradigma lama. Sebab, pemerintah ingin mendapatkan hasil cepat dengan mengorbankan kepentingan jangka panjang yakni agar Pertamina menjadikan lapangan Cepu sebagai modal menjadi perusahaan internasional.

Sabtu pekan lalu, dicapai kesepakatan antara tim negosiasi pe­merintah dan ExxonMobil mengenai prinsip bagi hasil Blok Cepu.

Pengamat migas Ramses Hutapea berpendapat, kesepakatan yang diambil tim pemerintah de­ngan menggunakan asumsi harga minyak menunjukkan bahwa pe­merintah tidak berani mengambil risiko. Padahal bisnis minyak dapat memperoleh untung besar jika berani mengambil risiko.

Menurut dia, pemerintah tidak memiliki kemampuan memprediksi harga minyak yang terus melonjak. Sementara itu, Exxon­Mobil lebih berani karena memi­liki perhitungan tersendiri. “Mereka pasti telah memiliki dan menghitung keekonomian mengelola Cepu,” kata Ramses.• MUHAMADFASABENI


Presiden Perintahkan Stok BBM Ditingkatkan Jadi 22 Hari

June 24, 2005

Media Indonesia, 24 Juni 2005

JAKARTA (Media): Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan agar stok bahan bakar minyak (BBM) yang saat ini berkisar 17,5 hari ditingkatkan menjadi 22 hari. Un­tuk itu, pemerintah menyiapkan dana sekitar US$170 juta-US$200 juta.

Perintah tersebut disampaikan Presiden kepada para menterinya dalam sidang kabinet terbatas yang membahas soal kelangkaan BBM, di Kompleks Istana Kepresidenan, tadi malam. Perintah itu termasuk dalam empat instruksi Presiden mengenai langkah penanganan kelangkaan BBM.

“Arahan Presiden, pertama agar difokuskan pada tingkat stok BBM. Stok yang sekarang ada 17,2 hari, agar bisa meningkat secara bertahap kembali pada tingkat yang kita impikan yaitu 22 hari,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mine­ral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro dalam konferensi pers usai sidang kabinet terbatas.

Namun, menurut Purnomo yang didampingi oleh Menteri BUMN Sugiharto, Direktur Utama Pertamina Widya Purnama, dan Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Ari Soemarno, peningkatakan stok BBM itu akan dilakukan secara bertahap. “Sehingga dengan angka 22 hari, stok BBM nasional kita harapkan akan kemba­li stabil,” kata Purnomo.

Presiden, lanjut Purnomo, juga memerintahkan agar kementerian terkait mengkaji penghematan secara nasional. Namun, penghematan itu jangan berdampak pada ekonomi makro.

Kemudian, Presiden meme­rintahkan agar aparat, atau Per­tamina yang melakukan distribusi untuk menindak tegas pa­ra pelaku pengoplosan.

Keempat, dalam rangka mengamankan stok BBM, Presiden memerintahkan dilakukannya peningkatan produktivitas kegiatan ekonomi dengan menggunakan good corporate governance.

“Perintah Presiden itu sesuatu yang perlu segera dilaku­kan dan tentu ada langkah jangka pendek yang mendesak, menengah, terutama bagaimana kita memberikan konservatisasi atau efisiensi, dan diver-sifikasi atau mengurangi ketergantungan dari BBM.”

Pada kesempatan itu, Men­teri BUMN Sugiharto menambahkan dalam sidang kabinet juga diputuskan pemerintah menjamin utang 2003-2004 yang telah diaudit untuk segera dibayar ke Pertamina. “Lang­kah itu jelas akan membuat cash flow (arus kas) Pertamina lebih rileks untuk meningkatkan cadangan, paling tidak dari 17,2  j hari menjadi 18,5 hari dalam jangka pendek,” kata Sugiharto.

Saat menanggapi pertikaian antara pemerintah dan Pertami­na soal pengadaan BBM, anggota Komisi VII DPR Catur Sapto Edi mengatakan kesalahan terbesar berada pada pemerin­tah, yaitu Menteri Keuangan yang selalu terlambat mencairkan dana subsidi BBM,

Menurut Caturtyang juga anggota Panitia Anggaran, Per­tamina memiliki pengalaman dan reputasi dalam soal distribusi BBM di seluruh Indonesia. “Krisis BBM yang sekarang ini muncul tidak disebabkan Perta­mina tidak perform dalam menjalankan fungsi distribusi, tetapi akibat ketiadaan uang untuk membeli BBM,” katanya kemarin petang.

Menurut Catur, dalam beberapa kali rapat antara Pertami­na dan pemerintah dengan Ko­misi VII DPR, disepakati Men­teri Keuangan membayar Rp4,2 triliun dana subsidi BBM kepa­da Pertamina, setiap minggu.

Akan tetapi, pembayaran se­lalu tersendat. Karena itu, sejak Januari sampai Mei 2005, Perta­mina diminta menalangi biaya pembelian BBM. “Lama kelamaan, kas Pertamina terganggu jika tidak segera dibayar dana talangan itu,” kata Catur.

(Tia/Hnr/Ren/E-5)