Minyak Tanah Maksimal Rp 2 Ribu, Harga Bensin Bisa Rp 4.650

September 29, 2005

INDO POS Kamis, 29 Sept 2005

Minyak Tanah Maksimal Rp 2 Ribu, Harga Bensin Bisa Rp 4.650

JAKARTA – Angka pasti persentase kenaikan harga BBM baru akan diumumkan besok malam dan berlaku mulai 1 Oktober pukul 00.00. Namun, Menko Perekonomian Aburizal Bakrie memberikan ancar-ancar bahwa pemerintah hanya akan menyubsidi rata-rata Rp 800 hingga Rp 1.000 per liter untuk setiap jenis BBM.

Angka tersebut menyesuaikan hasil keputusan rapat paripurna DPR yang menetapkan subsidi BBM pada APBN-P II 2005 sebesar Rp 89,2 triliun. “Subsidi yang sudah digunakan sekitar Rp 80 triliun. Dengan sisa subsidi hanya Rp 9 triliun untuk dua bulan, kira-kira subsidinya tinggal Rp 800-Rp 1.000 per liter,” jelasnya di kantornya kemarin.

Dengan ancar-ancar subsidi sebesar itu, bisa diperhitungkan kisaran harga baru BBM. Yaitu, harga di pasar internasional dikurangi angka subsidi untuk setiap jenis BBM. Hasilnya, premium (bensin) akan berkisar Rp 4.450-Rp 4.650/liter, solar Rp 4.550-Rp 4.750/liter, dan minyak tanah industri Rp 4.700-Rp 4.900/liter,

Untuk minyak tanah rumah tangga, tetap diberikan porsi subsidi paling besar dibandingkan jenis BBM lainnya. Menurut Tjatur Sapto Edi, anggota DPR Komisi VII (membidangi energi, sumber daya mineral, riset dan teknologi, serta lingkungan hidup), harga minyak tanah rumah tangga naik dari Rp 700 menjadi Rp 1.200 sampai Rp 2.000 per liter.

Aburizal menyatakan, agar harga-harga barang tidak melonjak drastis, saat ini pemerintah sedang membuat konsep kebijakan untuk kompensasi bagi industri. “Kebijakan seperti apa? Masih belum kami putuskan,” ungkap leal, panggilan Aburizal.

Dalam kesempatan tersebut, dia juga menjelaskan soal pencairan dana kompensasi BBM. Dia optimistis tidak akan terjadi penyelewengan dalam penyaluran uang untuk keluarga miskin tersebut. “Kalau perbankan dan kantor pos, saya kira nggak,” tegasnya.

Lebih lanjut, pria berkacamata itu mengatakan bahwa pengawasan terhadap perbankan maupun kantor pos dapat dilakukan secara elektronik. Artinya, pemantauan di lapangan dengan komputer. “Dapat dilihat data di komputer berapa yang ditransfer,” jelasnya.

Tidak hanya itu. Pengawasan juga dilakukan secara internal dan eksternal. “Secara internal, direksi mereka sendiri yang melakukan. Sedangkan eksternal bisa dilakukan BPKP,” ujarnya.

leal juga menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki rencana untuk menunda menaikkan harga BBM. “Saya kira tidak ada. Kita telah mempertimbangkan secara matang mengenai baik dan buruk bagi masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu, Menteri Keuangan Jusuf Anwarjuga belum mau menyebutkan besaran kenaikan harga BBM. “Namun, dari pertemuan saya di sidang tahunan IMF, pejabat World Bank, investor asing, dan pertemuan bilateral dengan treasury department Amerika Serikat, mereka sangat bergembira dengan rencana kenaikan harga BBM ini,” jelas mantan direktur Asian Development Bank itu.

Menurut Jusuf, langkah-langkah kebijakan fiskal dan moneter yang dilakukan pemerintah sudah cukup positif. “Mereka optimistis terhadap tren yang kita ciptakan. Pejabat keuangan dan pelaku pasar internasional menyebut Presiden Susilo Bambang Yuhoyono sebagai good trendsetter,” katanya.

Tanpa kenaikan harga BBM, kata dia, ekonomi Indonesia akan susah dikendalikan. “Jadi, mereka sangat mengerti bahwa kenaikan harga minyak dunia itu merupakan faktor yang given dan di luar kemampuan pemerintah untuk menanganinya,” jelasnya.

Menurut dia, investor asing justru semakin percaya diri jika harga BBM dinaikkan. “Mereka menyatakan secara langsung kepada saya. Ini karena investor hanya percaya diri kalau kesinambungan fiskal kita terjaga,” terangnya.

Apalagi, lanjut dia, subsidi BBM yang dianggarkan pemerintah selama ini sangat unprecedented. “Besarannya tidak ada duanya di dunia ini. Meski sekarang dinaikkan, kita masih menanggung subsidi Rp 89 triliun. Seandainya kita sudah marked to market, subsidinya bisa nol,” tuturnya.

Jusuf mengaku tidak bisa mengerti atas penolakan dari beberapa pihak terhadap kebijakan tersebut. “Kebijakan ini kan justru mengalihkan subsidi yang selama ini jatuh ke orang mampu. Ini bisa dialihkan ke orang yang kurang mampu,” tukasnya.

Staf Ahli Khusus Presiden, Sjahrir, kemarin menemui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Pertemuan sekitar dua jam itu membicarakan soal pengawasan penyaluran dana kompensasi BBM.

“Memastikan bahwa yang disebut dana kompensasi itu dapat diwujudkan secara konkret dengan minimum penyelewengan,” kata Sjahrir yang ditemui usai bertemu presiden.

Ketika ditanya seperti apa bentuk penyelewengan tersebut, dia mengatakan bahwa bentuk penyelewengan itu adalah korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang terjadi di bank, kantor pos, kelurahan, serta kartu miskin.

Dalam kesempatan itu, dia mengatakan bahwa dalam pelaksanaan penyaluran dana kompensasi tersebut, pemerintah harus memperhatikan keakuratan data orang miskin dan organisasi yang menyalurkan secara hierarkis dan horizontal. “Serta memastikan hubungan kerja yang zero penyelewengan, itu saja,” katanya.

Sementara itu, Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional (Meneg Bappenas) Sri Mulyani Indrawati memastikan tidak ada kebocoran dalam penyaluran dana kompensasi BBM. Dia menjelaskan bahwa transfer tahap pertama dana kompensasi BBM Rp 1,7 triliun dari Rp 4,65 triliun yang disetujui DPR telah dilakukan.

Kendati begitu, dia mengaku masih terdapat persoalan lain terkait dengan penyaluran dana kompensasi itu. Yakni, memonitor yang masyarakat miskin, tetapi tidak memiliki kartu. “Yang perlu dimonitor adalah masyarakat yang merasa memiliki kondisi sama persis dengan yang pegang kartu, tapi mereka tidak mendapatkannya,” ujarnya.

Kritik Pengamat

Beberapa pengamat ekonomi menilai bahwa kebijakan menaikkan harga BBM terlalu dipaksakan. Hal itu terjadi karena tidak transparannya kebijakan yang diambil pemerintah. Akibatnya, beban yang ditanggung masyarakat dan kalangan usaha semakin berat.

“Respons penolakan dari masyarakat terjadi karena kebijakan pemerintah dipaksakan. Pokoknya harus naik. Naiknya berapa tidak jelas. Harus Oktober ini. Kenapa? Juga tidak ada jawaban yang jelas. Padahal, waktunya sudah mepet dengan Lebaran,” ujar Hendri Saparini, ekonom Tim Indonesia Bangkit (TIB), saat dihubungi kemarin.

Menurut Hendri, ketidakjelasan tersebut terlihat dari besaran subsidi yang ditetapkan tanpa memperhitungkan besaran kompensasi dan besaran kenaikan BBM. “Sebetulnya, dengan jumlah subsidi Rp 89,2 triliun, pemerintah juga harus menyesuaikan besaran kompensasi yang dibutuhkan oleh masyarakat. Ini kan nggak, sudah diplot terlebih dulu Rp 100 ribu per bulan,” jelasnya.

Lebih lanjut dikemukakan oleh ekonom Econit Advisory Group tersebut bahwa kenaikan BBM yang tidak terhindarkan tersebut tidak memiliki alasan kuat. “Setidaknya, kebijakan pemerintah tersebut bisa dipatahkan dari berbagai segi. Di antaranya dari aspek tujuan, pemilihan waktu, serta transparansi kebijakan. Itu menunjukkan bahwa kebijakan tersebut dipaksakan,” paparnya.

Dari segi tujuan, Hendri menjelaskan beban anggaran sebenarnya bisa dikurangi dengan meng-cut off anggaran negara yang saat ini baru dikucurkan 30 persen. Selain itu, pemerintah juga bisa melakukan terobosan-terobosan lain untuk meningkatkan penerimaan dan menekan pengeluaran anggaran, tanpa harus mencabut subsidi BBM.

Kebijakan tersebut juga digugat dari segi pemilihan waktu. Kenaikan 1 Oktober menjelang puasa tersebut akan menimbulkan dampak inflasi cukup tinggi. “Dampak inflasi tersebut akan semakin meningkatkan beban masyarakat dan kalangan usaha,” sebutnya.

Padahal, menurut dia, setidaknya lima pihak harus menanggung beban bersama tersebut. “Pihak-pihak tersebut adalah pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, pengusaha, dan kreditor. Sementara, yang terjadi saat ini belum-belum masyarakat yang kena,” imbuhnya. (iw/sof/yog)


Tjatur Sapto Edy : Kasus BBM, ibarat barang setan dimakan hantu

September 28, 2005

Jurnalnet.com, 28 September 2005

Jakarta: Hingga kini pemerintah tak dapat memberikan data yang valid terhadap volume kebutuhan masyarakat. Hal ini penting untuk menentukan kebijakan selanjutnya dalam pemberian subsidi BBM kepada masyarakat miskin, terutama minyak tanah. “Data dari setiap instansi yang ada masih simpang siur,” kata Anggota Komisi VII DPR-RI dari Fraksi PAN, Tjatur Sapto Edy kepada Jurnalnet.com.

Menurutnya, perlu kejelasan yang dulu data masyarakat miskin untuk menentukan harga pokok dan volume kebutuhan masyarakat. “Kami tak ingin kenaikan BBM itu menjadi barang setan dimakan hantu,” katanya anggota Panitia Anggaran DPR-RI ini seusai menghadiri peresmian gedung baru DPP PAN di kawasan Warung Buncit, Jakarta Selatan, Senin malam (26/9). Berikut petikannya :

Saat ini, data sementara jumlah keluarga miskin penerima dana kompensasi kenaikan bahan bakar minyak membengkak menjadi sekitar 15,648 juta. Namun, penerima dana kompensasi tetap 15,5 juta keluarga sesuai penetapan semula. Sebenarnya mana angka yang pasti ?

Begini, hingga kini pemerintah tak mau mengaudit harga pokok penyediaan BBM dan listrik sehingga harga tersebut tidak jelas. Mereka minta anggaran untuk pendataan, tapi data yang dihasilkan berbeda-beda seperti dari BPS, BKKBN, Depdagri beda. Terutama data penduduk miskin sebagai pengguna minyak tanah. Seluruh lurah, camat dan bupati mesti memegang ini. Tapi anehnya KTP saja banyak yang ganda. Maka tundalah kenaikan harga BBM ini setelah lebaran atau hingga awal tahun 2006. Saat ini waktunya tidak tepat. Bahkan datanya tidak valid.

Bagaimana anda melihat kebijakan energi nasional kita ?

Saat ini kebijakan energi nasional kita yang harus dituangkan dalam keputusan Menteri ESDM saat ini tidak detil, tidak terarah dan tidak tepat. Selain itu tidak mengikat pemerintah pusat dan daerah. Sebab data-data yang dilimiki oleh pemerintah masih simpang siur dan gelap. Kondisi seperti itu karena tidak adanya kepemimpinan energi yang ideal hingga saat ini. Saat mereka memaparkan tiga visi besar dengan tujuh program prioritas.

Misalnya?

Saat itu pemerintah ingin menurunkan pengangguran 9,7 juta menjadi 5,5 juta, kemudian ingin mendorong program tumbuhnya energi alternatif. Energi alternatif ini tidak dikampanyeken oleh pemerintah. Di China sudah melakukan energi alternatif dengan breket batubara. Sayangnya harga minyak tanah di sini Rp 700 sedangkan breket Rp 1.050, jadi mana bisa bersaing. Namun saat diturunkan dalam program dan anggaran tidak yang menyangkut sama sekali.

Bagaimana dengan koordinasi antardepartemen untuk mendukung kebijakan BBM ini?

Saya lihat saat ini koordinasi antardepartemen masih lemah. Katanya, kita akan hemat quota BBM, tapi departemen perdagangan terus memasukan penjualan motor dan mobil, 50persen lebih diserap oleh motor. Sehingga antardepartemen asyik dengan kebijakannya masing-masing.

Panitia Kerja Anggaran DPR dan pemerintah menyepakati asumsi-asumsi makro sebagai dasar perhitungan RAPBN 2006, antara lain harga minyak 57 dolar AS per barel atau lebih tinggi dari usulan pemerintah USD50-55 per barel. Komentar Anda?

Kita tak ingin pemerintah belum bekerja tapi minta rakyat berkorban. Enak saja. Menaikan harga BBM dengan alasan untuk menutupi defisit, maka hal itu cara yang konvensional dan paling tidak kreatif. Padahal banyak skim lain. Ada BBM kita ada Rp 113 triliun mau dipangkas menjadi Rp 89,2 triliun. Artinya pemerintah ngebet Rp 24,5 triliun. Padahal masih ada DIPA (Daftar Isian Penggunaan Anggaran) tahun 2005 yang belum dipakai atau belum dibelanjakan sebanyak 70 persen. Artinya ada sebanyak Rp 300 trliun ditangan. Jadi mana difisitnya? Ini kan kebohongan pemerintah karena alasan difisit. Saya setuju jika alasanya agar masyarakat hemat dan mengurangi pengoplosan dan penyelundupan.

Kabarnya waktu lalu pemerintah pernah salah menghitung supply dan demand BBM sehingga menyebabkan kerugian. Bisa dijelaskan?

Pemerintah juga salah menghitung soal energi ini. Waktu itu SBY dan Kalla mengatakan jika harga minyak 60 dolar per barrel maka subsidi kita akan Rp 150 triliun. Ternyata saat presentasi ada angka-angka yang tidak tidak klop. Banyak angka yang terselip. Kemudian di hitung sama-sama. Setelah dihitung bareng dengan harga minyak 54 dolar per barrel tahun 2005, dengan nilai tukar rupiah Rp 9.800 tenyata angkanya menjadi Rp 119 triliun. Artinya dalam satu malam itu kita dapat menyelamatkan hampir Rp 20 triliun. Sehingga jika anggota DPR tidur-tidur saat rapat, dan angka pemerintah tidak kita cek maka kita akan tekor.

Anda memberikan penjelasan perhitungan kepada pemerintah?

Ya, sebab selama ini pemerintah anggap barang subsidi sama dengan barang pasar yaitu supply dan demand sama. Padahal tidak sama karena apapun barang yang akan disubsidi itu akan habis ke pasar. Yang jadi pertanyaan, berapa volume kebutuhan masyarakat sebenarnya. Nah dalam soal ini pemerintah terkencing-kencing untuk menjawabnya. Untuk tahun 2006 pemerintah kita beri tugas untuk mengumpulkan data dalam satu bulan ke depan, tapi saya yakin juga tidak selesai. BBM itu menjadi barang setan dimakan hantu.

Maksudnya ?

Setelah DPR tanda tangan yang menyetujui volume kebutuhan tapi bukan volume sebenarnya. Sehingga hal ini akan memberikan kesempatan orang untuk mengoplos dan menyelundup. Hal ini karena sudah tiga kali rapat dengan pemerintah tak muncul angka terhadap volume kebutuhan masyarakat sebenarnya. Jakarta merupakan konsumsi minyak tanah yang terbesar. Berarti malingnya banyak di sini.

Petugas BPS akan melakukan verifikasi terakhir di lapangan sebelum memberikan kartu kompensasi kepada keluarga miskin. Jika dalam verifikasi terakhir itu ternyata keluarga tersebut tidak memenuhi kriteria miskin, kartu batal diberikan sehingga ada kemungkinan jumlah keluarga miskin yang akan menerima dana kompensasi di bawah data yang diperoleh BPS. Komentar Anda ?

Saat ini orang berlomba-lomba untuk memperoleh kartu miskin. Untuk itu mereka akan mengakses kepada orang yang mendata dirinya. Sehingga banyak distorsi di banyak tempat terhadap data yang tidak valid itu. Masyarakat yang mestinya memperoleh tapi tidak. Bisa jadi akan terjadi konflik gara-gara kartu miskin yang tidak tepat sasaran itu. ***

 


DPR Masih Upayakan Pengurangan Angka Subsidi BBM

September 9, 2005
Direktorat Jendral Pembendaharaan, Depkeu, 9 September 2005
(Jakarta, KapanLagi.com) Anggota Panitia Kerja (Panja) A DPR RI, Tjatur Sapto Edy mengatakan, DPR masih akan menghitung kembali angka subsidi BBM pada 2005 dengan menggunakan perhitungan yang lebih realistis.”Asumsi yang diajukan pemerintah masih lebih tinggi dari asumsi yang menjadi kesepakatan DPR dan Pemerintah,” kata Tjatur, di Jakarta, Kamis (8/9).

Dalam rapat Panja A pada Rabu (7/9) malam, disepakati subsidi BBM untuk tahun 2005 sebesar Rp113,7 triliun atau lebih rendah dari usulan Komisi VII hasil rapat kerja dengan Menteri ESDM dan Pertamina, Selasa (6/9) malam sebesar Rp119,4 triliun.

Menurut politisi dari Partai Amanat Nasional itu, DPR menetapkan asumsi harga satu dolar AS untuk tahun 2005 rata-rata setara dengan Rp9.800 sedangkan harga minyak mentah dunia rata-rata US$54 per barel per tahun.

“Subsidi Rp113,7 triliun itu masih didasarkan subsidi untuk PLN dihitung dengan asumsi US$55 per barel, jadi belum ada penurunan,” ujar Tjatur.

Ia menambahkan, penurunan dari perhitungan ulang yang rencananya dilakukan Kamis malam ini, akan mengurangi besar subsidi menjadi antara Rp112 triliun hingga Rp113 triliun.

Tjatur menegaskan, perubahan angka subsidi BBM itu dikarenakan perhitungan yang tidak tepat oleh Pemerintah misalnya dalam penyediaan solar dan premium dalam negeri serta biaya operasional produksi BBM.

Pertamina mengusulkan volume BBM yang disubsidi dalam APBN-P II 2005 sebesar 59,63 juta kiloliter dengan perincian: untuk premium 17,207 juta kiloliter, minyak tanah rumah tangga 10,044 juta kiloliter, minyak tanah industri 37.094 kiloliter, minyak solar untuk transportasi 12,049 juta kiloliter, minyak solar industri 13,885 juta kiloliter, minyak diesel 736.627 kiloliter, dan minyak bakar 4,084 juta kiloliter.

Sementara proyeksi kebutuhan BBM sepanjang tahun 2005 sebanyak 65,62 juta kiloliter sehingga selisih antara proyeksi dan usulan yang disubsidi sebesar 6 juta kiloliter ditentukan berdasarkan harga pasar. (*/dar)


Pemerintah Diduga Gelembungkan Angka Subsidi BBM

September 6, 2005

Detik Finance, Selasa, 06/09/2005

Jakarta – Pemerintah SBY-JK sudah menggembor-gemborkan bahwa dana subsidi BBM yang akan disalurkan kepada masyarakat berjumlah Rp 138 triliun. Tapi, setelah dihitung-hitung, nilai subsidi BBM itu terlalu besar. Diperkirakan ada penggelembungan sekitar Rp 19 triliun.

Pengamatan ini disampaikan anggota Komisi VII DPR Tjatur Sapto Edy saat berbincang-bincang dengan detikcom, Selasa (6/9/2005). Angka Rp 138 triliun ini sebenarnya sudah dibawa wakil pemerintah dalam rapat kerja dengan Panitia Anggaran, Senin (5/9/2005).

Angka tersebut nyaris disetujui oleh Panitia Anggaran. Namun, karena ada protes, akhirnya jumlah Rp 138 triliun itu batal disetujui dan dikembalikan ke Komisi VII DPR untuk dibahas ulang. “Setelah Komisi VII menghitung hari ini, ternyata jumlah untuk subsidi BBM itu hanya Rp 119 triliun. Jadi, uang Rp 19 triliun harus kita selamatkan, agar negara kita sehat,” kata dia.

Menurut dia, pemerintah mendapat angka Rp 138 triliun itu dengan asumsi harga minyak US$ 54 /barel dengan kurs 1 US$ = Rp 9.800. Karena harga minyak dunia melonjak dan rupiah anjlok, maka mau tak mau subsidi membengkak. Karena itulah, untuk menutupi pembengkakan subsidi, pemerintah akan menaikkan harga BBM.

“Baru saja kita selesai membahas. Setelah kita hitung bersama semua variabelnya, angka yang kita dapatkan Rp 119 triliun. Angka ini kita dapatkan dari jumlah biaya pengadaan BBM dikurangi hasil penjualan BBM di dalam negeri. Kalau kita diamkan, bisa-bisa uang Rp 19 triliun bisa tidak terselamatkan,” ungkap anggota DPR dari F-PAN ini.

Tjatur berharap Presiden SBY perlu lebih berhati-hati dengan jumlah subsidi untuk BBM ini. Sebab, selama ini, kata dia, Depkeu dan Pertamina tidak memiliki data valid dalam menentukan besarnya jumlah subsidi. “Saya berharap data-data yang masuk untuk menentukan besarnya subsidi ini diverifikasi terlebih dulu, agar masyarakat tidak dikejutkan dengan pembengkakan anggaran,” ujar dia.

Yang dikritisi Tjatur, juga tentang data kuota BBM yang dipegang Pertamina. Selama ini, yang disampaikan bahwa kuota BBM sebesar 59,6 juta kiloliter per tahun. “Tapi, itu data untuk keseluruhan BBM. Tidak ada data berapa besar rakyat kecil yang memakai minyak tanah, berapa besar porsi industri, dan lain-lain,” kata dia.

Rencananya, hasil hitung-hitungan Komisi VII ini, kata Tjatur, akan disampaikan kepada Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro dalam Raker yang akan digelar mulai pukul 19.00 WIB. “Nanti malam akan ditentukan berapa besar sebenarnya subsidi itu,” jelas Tjatur.  (asy/)