INDO POS Kamis, 29 Sept 2005
Minyak Tanah Maksimal Rp 2 Ribu, Harga Bensin Bisa Rp 4.650
JAKARTA – Angka pasti persentase kenaikan harga BBM baru akan diumumkan besok malam dan berlaku mulai 1 Oktober pukul 00.00. Namun, Menko Perekonomian Aburizal Bakrie memberikan ancar-ancar bahwa pemerintah hanya akan menyubsidi rata-rata Rp 800 hingga Rp 1.000 per liter untuk setiap jenis BBM.
Angka tersebut menyesuaikan hasil keputusan rapat paripurna DPR yang menetapkan subsidi BBM pada APBN-P II 2005 sebesar Rp 89,2 triliun. “Subsidi yang sudah digunakan sekitar Rp 80 triliun. Dengan sisa subsidi hanya Rp 9 triliun untuk dua bulan, kira-kira subsidinya tinggal Rp 800-Rp 1.000 per liter,” jelasnya di kantornya kemarin.
Dengan ancar-ancar subsidi sebesar itu, bisa diperhitungkan kisaran harga baru BBM. Yaitu, harga di pasar internasional dikurangi angka subsidi untuk setiap jenis BBM. Hasilnya, premium (bensin) akan berkisar Rp 4.450-Rp 4.650/liter, solar Rp 4.550-Rp 4.750/liter, dan minyak tanah industri Rp 4.700-Rp 4.900/liter,
Untuk minyak tanah rumah tangga, tetap diberikan porsi subsidi paling besar dibandingkan jenis BBM lainnya. Menurut Tjatur Sapto Edi, anggota DPR Komisi VII (membidangi energi, sumber daya mineral, riset dan teknologi, serta lingkungan hidup), harga minyak tanah rumah tangga naik dari Rp 700 menjadi Rp 1.200 sampai Rp 2.000 per liter.
Aburizal menyatakan, agar harga-harga barang tidak melonjak drastis, saat ini pemerintah sedang membuat konsep kebijakan untuk kompensasi bagi industri. “Kebijakan seperti apa? Masih belum kami putuskan,” ungkap leal, panggilan Aburizal.
Dalam kesempatan tersebut, dia juga menjelaskan soal pencairan dana kompensasi BBM. Dia optimistis tidak akan terjadi penyelewengan dalam penyaluran uang untuk keluarga miskin tersebut. “Kalau perbankan dan kantor pos, saya kira nggak,” tegasnya.
Lebih lanjut, pria berkacamata itu mengatakan bahwa pengawasan terhadap perbankan maupun kantor pos dapat dilakukan secara elektronik. Artinya, pemantauan di lapangan dengan komputer. “Dapat dilihat data di komputer berapa yang ditransfer,” jelasnya.
Tidak hanya itu. Pengawasan juga dilakukan secara internal dan eksternal. “Secara internal, direksi mereka sendiri yang melakukan. Sedangkan eksternal bisa dilakukan BPKP,” ujarnya.
leal juga menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki rencana untuk menunda menaikkan harga BBM. “Saya kira tidak ada. Kita telah mempertimbangkan secara matang mengenai baik dan buruk bagi masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Menteri Keuangan Jusuf Anwarjuga belum mau menyebutkan besaran kenaikan harga BBM. “Namun, dari pertemuan saya di sidang tahunan IMF, pejabat World Bank, investor asing, dan pertemuan bilateral dengan treasury department Amerika Serikat, mereka sangat bergembira dengan rencana kenaikan harga BBM ini,” jelas mantan direktur Asian Development Bank itu.
Menurut Jusuf, langkah-langkah kebijakan fiskal dan moneter yang dilakukan pemerintah sudah cukup positif. “Mereka optimistis terhadap tren yang kita ciptakan. Pejabat keuangan dan pelaku pasar internasional menyebut Presiden Susilo Bambang Yuhoyono sebagai good trendsetter,” katanya.
Tanpa kenaikan harga BBM, kata dia, ekonomi Indonesia akan susah dikendalikan. “Jadi, mereka sangat mengerti bahwa kenaikan harga minyak dunia itu merupakan faktor yang given dan di luar kemampuan pemerintah untuk menanganinya,” jelasnya.
Menurut dia, investor asing justru semakin percaya diri jika harga BBM dinaikkan. “Mereka menyatakan secara langsung kepada saya. Ini karena investor hanya percaya diri kalau kesinambungan fiskal kita terjaga,” terangnya.
Apalagi, lanjut dia, subsidi BBM yang dianggarkan pemerintah selama ini sangat unprecedented. “Besarannya tidak ada duanya di dunia ini. Meski sekarang dinaikkan, kita masih menanggung subsidi Rp 89 triliun. Seandainya kita sudah marked to market, subsidinya bisa nol,” tuturnya.
Jusuf mengaku tidak bisa mengerti atas penolakan dari beberapa pihak terhadap kebijakan tersebut. “Kebijakan ini kan justru mengalihkan subsidi yang selama ini jatuh ke orang mampu. Ini bisa dialihkan ke orang yang kurang mampu,” tukasnya.
Staf Ahli Khusus Presiden, Sjahrir, kemarin menemui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Pertemuan sekitar dua jam itu membicarakan soal pengawasan penyaluran dana kompensasi BBM.
“Memastikan bahwa yang disebut dana kompensasi itu dapat diwujudkan secara konkret dengan minimum penyelewengan,” kata Sjahrir yang ditemui usai bertemu presiden.
Ketika ditanya seperti apa bentuk penyelewengan tersebut, dia mengatakan bahwa bentuk penyelewengan itu adalah korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang terjadi di bank, kantor pos, kelurahan, serta kartu miskin.
Dalam kesempatan itu, dia mengatakan bahwa dalam pelaksanaan penyaluran dana kompensasi tersebut, pemerintah harus memperhatikan keakuratan data orang miskin dan organisasi yang menyalurkan secara hierarkis dan horizontal. “Serta memastikan hubungan kerja yang zero penyelewengan, itu saja,” katanya.
Sementara itu, Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional (Meneg Bappenas) Sri Mulyani Indrawati memastikan tidak ada kebocoran dalam penyaluran dana kompensasi BBM. Dia menjelaskan bahwa transfer tahap pertama dana kompensasi BBM Rp 1,7 triliun dari Rp 4,65 triliun yang disetujui DPR telah dilakukan.
Kendati begitu, dia mengaku masih terdapat persoalan lain terkait dengan penyaluran dana kompensasi itu. Yakni, memonitor yang masyarakat miskin, tetapi tidak memiliki kartu. “Yang perlu dimonitor adalah masyarakat yang merasa memiliki kondisi sama persis dengan yang pegang kartu, tapi mereka tidak mendapatkannya,” ujarnya.
Kritik Pengamat
Beberapa pengamat ekonomi menilai bahwa kebijakan menaikkan harga BBM terlalu dipaksakan. Hal itu terjadi karena tidak transparannya kebijakan yang diambil pemerintah. Akibatnya, beban yang ditanggung masyarakat dan kalangan usaha semakin berat.
“Respons penolakan dari masyarakat terjadi karena kebijakan pemerintah dipaksakan. Pokoknya harus naik. Naiknya berapa tidak jelas. Harus Oktober ini. Kenapa? Juga tidak ada jawaban yang jelas. Padahal, waktunya sudah mepet dengan Lebaran,” ujar Hendri Saparini, ekonom Tim Indonesia Bangkit (TIB), saat dihubungi kemarin.
Menurut Hendri, ketidakjelasan tersebut terlihat dari besaran subsidi yang ditetapkan tanpa memperhitungkan besaran kompensasi dan besaran kenaikan BBM. “Sebetulnya, dengan jumlah subsidi Rp 89,2 triliun, pemerintah juga harus menyesuaikan besaran kompensasi yang dibutuhkan oleh masyarakat. Ini kan nggak, sudah diplot terlebih dulu Rp 100 ribu per bulan,” jelasnya.
Lebih lanjut dikemukakan oleh ekonom Econit Advisory Group tersebut bahwa kenaikan BBM yang tidak terhindarkan tersebut tidak memiliki alasan kuat. “Setidaknya, kebijakan pemerintah tersebut bisa dipatahkan dari berbagai segi. Di antaranya dari aspek tujuan, pemilihan waktu, serta transparansi kebijakan. Itu menunjukkan bahwa kebijakan tersebut dipaksakan,” paparnya.
Dari segi tujuan, Hendri menjelaskan beban anggaran sebenarnya bisa dikurangi dengan meng-cut off anggaran negara yang saat ini baru dikucurkan 30 persen. Selain itu, pemerintah juga bisa melakukan terobosan-terobosan lain untuk meningkatkan penerimaan dan menekan pengeluaran anggaran, tanpa harus mencabut subsidi BBM.
Kebijakan tersebut juga digugat dari segi pemilihan waktu. Kenaikan 1 Oktober menjelang puasa tersebut akan menimbulkan dampak inflasi cukup tinggi. “Dampak inflasi tersebut akan semakin meningkatkan beban masyarakat dan kalangan usaha,” sebutnya.
Padahal, menurut dia, setidaknya lima pihak harus menanggung beban bersama tersebut. “Pihak-pihak tersebut adalah pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, pengusaha, dan kreditor. Sementara, yang terjadi saat ini belum-belum masyarakat yang kena,” imbuhnya. (iw/sof/yog)
Posted by tjatursaptoedy
Posted by tjatursaptoedy
Posted by tjatursaptoedy