KOMPAS, Selasa, 24 JANUARI 2006
Presiden: Opsi yang Dipilih Tak Akan Bebani Rakyat
JAKARTA, KOMPAS – Dewan Perwakilan Rakyat meminta pemerintah mengaudit biaya pokok penyediaan tenaga listrik sebelum membahas kenaikan tarif dasar listrik. Pemerintah juga diminta mencari alternatif lain untuk menutupi kekurangan subsidi listrik, bukan dengan cara menaikkan tarif.
Demikian keputusan rapat dengar pendapat yang membahas rencana kenaikan tarif dasar listrik (TDL) antara Komisi VII DPR dan Tim Teknis Kenaikan TDL yang diwakili Direktur Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi Yogo Pratomo, Deputi Menteri Negara BUMN Roes Aryawijaya, dan direksi PT PLN, Senin (23/1) di Jakarta.
“DPR sepakat bahwa pemerintah harus melakukan audit khusus atas BPP (biaya pokok penyediaan) itu sebelum bicara kenaikan TDL. BPP yang diajukan PLN sebesar 11 sen dollar AS per kWh itu tidak wajar. Karena itu, perlu dilakukan audit supaya jelas apa saja komponennya,” ujar anggota Komisi VII DPR, Tjatur Sapto Edy:,
Rapat dengar pendapat yang bersifat tertutup untuk publik selama enam jam itu juga membahas nasib korban saluran udara tegangan ekstra tinggi (SUTET) Ciseeng, Jawa Barat, dan dugaan korupsi pengadaan turbin pembangkit PLTGU Borang.
Rapat diwarnai keributan oleh sekelompok mahasiswa yang mengadvokasi korban SUTET Ciseeng. Mereka memaksa masuk ke dalam ruang Nusantara 1, Gedung MPR/DPR. Mahasiswa yang bermaksud membawa masuk para korban SUTET dihalang-halangi petugas keamanan DPR. Mereka kemudian mendobrak pintu masuk sampai memecahkan kaca pintu. Dengan terbungkus selimut, empat korban SUTET yang kondisinya lemah itu diletakkan di lobi depan Ruang Komisi VII DPR.
DPR menilai BPP untuk tahun 2006 sebesar Rp 1.052 per kWh jauh di atas angka yang pernah disampaikan PLN, yaitu Rp 850 per kWh. “Sementara harga jual listrik swasta ke PLN ada yang hanya empat sen dollar AS per kWh,” kata anggota Komisi VII, Ramson Siagian.
Dari hasil rapat kemarin pemerintah meminta waktu satu, bulan untuk melakukan audit terhadap BPP. Audit bisa dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan maupun auditor independen. Selama belum ada audit, DPR akan menolak rencana kenaikan TDL. “Masih banyak alternatif untuk menutup subsidi yang bisa dilakukan pemerintah. Misalnya, menekan susut jaringan dan efisiensi di PLN,” kata Tjatur.
Tak mau terbuka
Menurut Tjatur, dalam pembahasan kemarin pemerintah tidak mau terbuka tentang persentase kenaikan TDL. Dari paparan yang disampaikan Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi Yogo Pratomo disebutkan, kenaikan TDL akan berlaku untuk semua golongan pelanggan, mulai dari listrik untuk keperluan sosial, rumah tangga, bisnis, sampai industri. Kelompok sosial yang terkena kenaikan TDL adalah rumah sakit mahal berorientasi komersial.
Rumah tangga kecil (450 VA) akan terkena kenaikan TDL jika pemakaiannya di atas 60 kWh. Kenaikan maksimal untuk rumah tangga hanya untuk golongan R3 (dayanya lebih dari 6.000 VA).
Kelompok bisnis yang naik maksimal adalah yang di atas 200 kVA, sedangkan kenaikan TDL bagi pelanggan industri justru minimal. Dengan skenario kenaikan TDL 15-20 persen, pemerintah masih harus menyediakan subsidi Rp 5,5 triliun-Rp 8,5 triliun.
Namun, dalam paparannya kemarin pemerintah menggunakan dasar perhitungan kekurangan subsidi PLN sebesar Rp 17,7 triliun, bukan Rp 21 triliun. Asumsi yang dipakai, tanpa kenaikan TDL pendapatan PLN sebesar Rp 66,3 triliun, sedangkan kebutuhan penerimaan untuk menutupi biaya operasiohal Rp 101 triliun. Karena itu, diperlukan subsidi Rp 34,7 triliun. Alokasi subsidi yang sudah disetujui dalam APBN 2006 hanya Rp 17 triliun sehingga dibutuhkan tambahan Rp 17,7 triliun. Perhitungan itu didasari asumsi kurs Rp 9.700 per dollar AS, inflasi delapan persen, dan harga solar jenis high speed diesel (HSD) Rp 5.000 per liter.
Direktur Utama PLN Eddie Widiono membantah jika BPP tahun 2006 terlalu tinggi. “PLN sudah memaparkan dengan angka-angka yang jelas,” ujar Eddie.
Biaya pokok produksi yang tinggi lebih disebabkan kenaikan harga bahan bakar minyak. (BBM). Berdasarkan data PLN, biaya BBM naik tajam dalam dua tahun terakhir. Tahun 2004 biaya operasi Rp 60 triliun, sedangkan biaya BBM hanya Rp 17 triliun. Tahun 2005 biaya operasi hampir Rp 80 triliun, sedangkan biaya BBM membengkak menjadi Rp 30 triliun.
Di Departemen Keuangan, seusai memberikan pengarahan kepada jajaran Depkeu kemarin, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan pemerintah akan memilih opsi kenaikan TDL secara tepat, realistis, dan terutama tidak menambah beban rakyat, tetapi juga menyehatkan PLN. Opsi-opsi itu masih dihitung dan belum diputuskan. Pemerintah pun membuka diri terhadap masukan sejumlah pihak.
“Termasuk meriyehatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara kita, serta mendorong membaiknya perekonomian Indonesia tahun 2006 ini dan ke depan,” ujar Presiden.
Di tempat yang sama, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro mengatakan, audit BPP disepakati dilakukan bersama pemerintah dan DPR. Hasil audit itu bisa digunakan untuk menghitung persentase kenaikan TDL yang tepat.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno mengatakan, jika kenaikan TDL hingga 100 persen, hal itu akan berdampak terhadap pertambahan jumlah penganggur sebesar 1-2 persen. (OIN/HAR/TAV/DOT)