Rakyat Merdeka, 5 Maret 2006
Berlarutnya masalah Freeport dan Blok Cepu, yang keduanya sama-sama melibatkan pemerintah dan pihak asing, adalah cermin rendahnya posisi tawar Indonesia terhadap asing. Indonesia tidak punya keberanian untuk percaya pada kemampuan sendiri. Begitu kata Tjatur Sapto Edy, Sekretaris Panja Freeport DPR, dalam wawancara dengan Rakyat Merdeka, Senin (27/2), di kantornya. Petikannya.
BAGAIMANA sih sebenarnya dudukperkara Freeport?
Freeport itu adalah kegiatan pertambangan yang terbesar dan tertua di Indonesia, maka segala permasalahan ada di situ. Ini tantangan buat bangsa ini. Kalau kita bisa mendudukkan persoalan Freeport ini pada posisi yang adil, proporsional, dan transparan maka pertambangan-pertambangan yang lain akan ngikut.
Persoalannya?
Pertama, dari aspek hukum, kontrak karya. Kontrak karya Freeport itu ditandatangani berdasarkan Undang-undang Penanaman Modal Asing pada 1 Januari 1967. April 1967 ditandatangani Freeport, sementara baru Desember 1967 ditandangani Undang-undang Pertambangan Umum. Nah harusnya Freeport itu menyesuaikan kontrak karyanya tahun 1967 dengan UU soal pertambangan tadi. Penyesuaian itu termasuk perlindungan lingkungan dan sebagainya dengan masyarakat lokal dan itu tidak dilakukan oleh Freeport. Lainnya, di kontrak karya hanya tembaga saja tapi kenyataannya emas dan peraknya diangkut semua. ‘Kan harusnya Freeport itu dinilai wanpretasi karena kontraknya tembaga tapi dia ngambil mineral lainnya.
Sekilas tentang kontrak karya yang dianggap bermasalah?
Dia mulai beroperasi tahun 1973, seharusnya berakhir kontrak tahun 2003. Karena pada tahun 1989 ditemukan cadangan baru yang lebih besar, lha itu mereka mengajukan amandemen kontrak karya. Kontrak karya yang harusnya habis 2003, pada Desember 1991 diperpanjang jadi sampai 30 tahun kemudian atau 2021 dengan opsi tambahan lagi dua kali sepuluh tahun. Nah, di situ muncul banyak yang misteri.
Di mana misterinya?
Dengan kontrak karya yang baru itu disebutkan bahwa selain tembaga, mineral lain jadi ikutan. Tapi berapa volume dan kualitas konsentratnya, di kontrak karya dikatakan sangat rahasia. Lha, itu ‘kan problem. Di situ juga tidak disebutkan kewajiban penutupan atau reklamasi pasca tambang, bagaimana mengelola lingkungan, air asam tambang, pengelolaan tailing yang berstandar internasional. Kemudian, royaltinya terlalu kecil, hanya sekitar 1,5 sampai tiga persen aja.
Kemudian, kita melihat sekarang ini hatga emas naik. Nah, pendapatan kita dibandingkan keuntungan Freeport berdasarkan data yang resmi aja kira-kira sepertiga dan saya kira bisa lebih dari itu. Itu terjadi karena sangat rahasia tadi, sehingga kita tidak tahu sebenarnya berapa jumlahnya.
Pemerintahan berganti tapi Freeport tetap saja settle…
Ya, karena Freeport hubungannya selalu baik dengan penguasa yang ada saat itu. Nah, pertanyaannya, kalau mereka bisa minta amandemen, logikanya kita juga bisa dong. Dengan kejadian-kejadian ini harusnya pemerintah sekarang melakukan, pertama, audit total ekonomi, sosial, lingkungan. Kalau diaudit produksi ditemukan selisih antara yang disampaikan ke negara dengan yang dieksploitasi, itu harus dibayar.
Kedua, harus ada renegoisasi kontrak karya itu, antara lain berkaitan divestasi, bagi hasil yang lebih adil, community developmentnya harus diperluas. Sambil renegosiasi dilaksanakan, dilakukan moratorium. Itu nggak lama, paling satu-dua bulan tapi dengan begitu jadi duduk lebih adil. Saya kira Freeport mau. Sekarang tinggal masalah berani nggak bangsa ini minta mengajak moratorium kepada Freeport. Sering orang Freepot itu menyebut mereka diperas, sudah bayar banyak tapi hukumnya nggak pasti. Nah, sekarang kita pastikan.
Soal Blok Cepu. Kasus Blok Cepu makin memperlihatkan posisi kita lemah terhadap asing. Benarkah?
Jadi, saya kuatirkan pemerintah yang lalu, kerjanya jual aset dengan harga murah untuk kepentingan asing. Nah, sekarang ini saya khawatir, gampang memberikan konsesi kepada asing
juga dengan harga murah karena sikap minder atas kemampuan anak bangsa kita sendiri.
Pemerintah selalu mengemukakan bahwa Cepu itu yang nemukan Exxon. Kata pemerintah, masak Exxon kita mau tendang, kan nggak etis. Mereka lupa bahwa yang menemukan Blok Cepu itu bukan Exxon. Yang menemukan Exxon itu anak bangsa kita sendiri namanya Profesor Kusumadinata, dosen geologi ITB sewaktu dia kerja menjadi supervisornya PT Humpuss Patra Gas. Nah, kurang apa kita ini. Sudah pengalaman puluhan tahun Pertamina ini tapi akan kita kasih ke asing dengan alasan Exxon lebih kuat pendanaan, teknologi, efisiensi, dan pengalamannya. Kalau selamanya berpikiran begitu, kita tidak jadi bangsa yang mandiri
Bukankah saat ini Pertamina sedang bermasalah?
Blok Cepu itu daerahnya sudah proven, tinggal ambil. Semua orang sudah tau, siapa pun yang ngambil pasti untung. Kasihlah Pertamina kepercayaan. Masalahnya, kita takut ditekan dan merasa, ya udahlah kita serahkan ke asing saja, kita nerima komisi saja. Itu nggak di minyak tapi juga di persenjataan, transportasi, dan proyek besar lain. Petronas itu sekarang sudah menjadi tuan rumah di negerinya sendiri, bahkan sudah ekspansi sampai Finlandia sana. Saya ingin bangsa ini bisa punya wibawa dan bisa menatap hari depan dengan percaya pada kemampuan sendiri.
Mampukah Pertamina?
Saya yakin bisa. Pemerintah nggak boleh netral, pemerintah harus berpihak. Bapak harus berpihak pada anaknya meski salahnya kayak apa. • GOJ