Tjatur Sapto Edy: Jangan Jual Penderitaan Rakyat

March 21, 2006

dpr.go.id , 

21 Mar 2006

Terkait dengan pencemaran yang terjadi di Minahasa akibat aktifitas pertambangan yang dilakukan PT Newmont Minahasa Raya, Tjatur Sapto Edi (F-PAN) meminta supaya pemerintah tidak “menjual” penderitaan yang dialami masyarakat sekitar akibat limbah pertambangan PT Newmont Minahasa Raya (NMR).

“Saya kuatir pemerintah seakan-akan hanya menjual penderitaan rakyat aja,” katanya.

Hal tersebut diungkapkannya saat rapat kerja Komisi VII dengan Menteri Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar yang dipimpin Ketua Komisi VII Agusman Effendi (F-PG) didampingi Wakil Ketua Sonny Keraf (F-PDIP), Sutan Bhatoegana (F-PD), Rapiuddin Hamarung (F-BPD) di ruang rapat Komisi VII DPR Gedung Nusantara I, Senin (20/3).

Dalam raker tersebut, Tjatur Sapto Edi menilai semua penderitaan yang dialami masyarakat sekitar daerah pertambangan NMR hingga saat ini tidak pernah diurus pemerintah. Ia menyatakan banyak warga di Kampung Buyat yang sakit akibat limbah yang dihasilkan dari pengelolaan pertambangan NMR. Tjatur menambahkan akibat limbah tersebut banyak warga sekitar yang terpaksa pindah rumah bahkan hingga kekurangan makan.

 Lebih lanjut Tjatur menilai ada indikasi pengalihan substansi dari kejahatan lingkungan jadi ganti rugi biasa dalam kasus pencemaran oleh NMR. “Saya melihat ada pengalihan substansi dari kejahatan lingkungan menjadi ganti rugi biasa,” ujarnya.

Ia menambahkan dengan adanya pengalihan tersebut maka ada pendegradasian makna yang sangat dalam terhadap masalah lingkungan hidup Indonesia. “Saya kira ini preseden yang kurang baik,” kata Tjatur.

Tjatur merasa kuatir dengan tim ahli yang dibentuk pemerintah dan NMR yang akan meneliti dan menentukan apakah ada dampak negatif dari pertambangan yang dilakukan NMR.

“Saya kuatir kalau timnya Bu Nelly (pemerintah) bisa terdegradasi dari tim ini,” ucap Tjatur. Ia menilai tim tersebut dapat mengeluarkan pernyataan bahwa tidak ada pencemaran dari pertambangan yang dilakukan NMR.

“Tim ini bisa mengeluarkan statement yang mengatakan Buyat tidak tercemar, yang mungkin sangat berbeda dengan yang sudah dihasilkan pemerintah,” tandasnya seraya menambahkan penilaian tersebut dapat mendegradasikan apa yang telah dicapai pemerintah. (bs)  

 


TJATUR SAPTO EDI : JANGAN JUAL PENDERITAAN RAKYAT

March 21, 2006

dpr.go.id, 21 Mar 2006

Terkait dengan pencemaran yang terjadi di Minahasa akibat aktifitas pertambangan yang dilakukan PT Newmont Minahasa Raya, Tjatur Sapto Edi (F-PAN) meminta supaya pemerintah tidak “menjual” penderitaan yang dialami masyarakat sekitar akibat limbah pertambangan PT Newmont Minahasa Raya (NMR).

“Saya kuatir pemerintah seakan-akan hanya menjual penderitaan rakyat aja,” katanya.

Hal tersebut diungkapkannya saat rapat kerja Komisi VII dengan Menteri Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar yang dipimpin Ketua Komisi VII Agusman Effendi (F-PG) didampingi Wakil Ketua Sonny Keraf (F-PDIP), Sutan Bhatoegana (F-PD), Rapiuddin Hamarung (F-BPD) di ruang rapat Komisi VII DPR Gedung Nusantara I, Senin (20/3).

 

Dalam raker tersebut, Tjatur Sapto Edi menilai semua penderitaan yang dialami masyarakat sekitar daerah pertambangan NMR hingga saat ini tidak pernah diurus pemerintah. Ia menyatakan banyak warga di Kampung Buyat yang sakit akibat limbah yang dihasilkan dari pengelolaan pertambangan NMR. Tjatur menambahkan akibat limbah tersebut banyak warga sekitar yang terpaksa pindah rumah bahkan hingga kekurangan makan.

 

 Lebih lanjut Tjatur menilai ada indikasi pengalihan substansi dari kejahatan lingkungan jadi ganti rugi biasa dalam kasus pencemaran oleh NMR. “Saya melihat ada pengalihan substansi dari kejahatan lingkungan menjadi ganti rugi biasa,” ujarnya.

 

Ia menambahkan dengan adanya pengalihan tersebut maka ada pendegradasian makna yang sangat dalam terhadap masalah lingkungan hidup Indonesia. “Saya kira ini preseden yang kurang baik,” kata Tjatur.

 

Tjatur merasa kuatir dengan tim ahli yang dibentuk pemerintah dan NMR yang akan meneliti dan menentukan apakah ada dampak negatif dari pertambangan yang dilakukan NMR.

 

“Saya kuatir kalau timnya Bu Nelly (pemerintah) bisa terdegradasi dari tim ini,” ucap Tjatur. Ia menilai tim tersebut dapat mengeluarkan pernyataan bahwa tidak ada pencemaran dari pertambangan yang dilakukan NMR.

 

“Tim ini bisa mengeluarkan statement yang mengatakan Buyat tidak tercemar, yang mungkin sangat berbeda dengan yang sudah dihasilkan pemerintah,” tandasnya seraya menambahkan penilaian tersebut dapat mendegradasikan apa yang telah dicapai pemerintah. (bs)  


Tjatur Sapto Edy Luncurkan Buku Pengalamannya

March 18, 2006

Suara Karya Online, Sabtu, 18 Maret 2006


JAKARTA – Anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Tjatur Sapto Edy di Jakarta, Kamis (16/3) meluncurkan bukunya yang diberi judul “Suara-Suara Saya di Senayan” untuk menceritakan pengalamannya selama satu tahun menjadi anggota parlemen terutama dalam menangani masalah-masalah lingkungan hidup.

Buku ini diberi kata pengantar mantan Ketua Umum DPP PAN Amien Rais serta Ketua Umum DPP PAN Soetrisno Bachir.

Amien Rais dalam kata pengantarnya mengemukakan kenal Tjatur sejak partai itu berdiri pada Agustus 1998. Kemudian setiap kali melakukan kampanye, mereka berdua selalu bertemu dan yang menarik perhatiannya adalah tokoh muda ini selalu berpenampilan sederhana serta gerakannya sangat dinamis.

Mantan Ketua MPR ini juga menjelaskan bahwa karena Tjatur adalah lulusan program S1 dan S2 dari ITB maka pandangannya sebagai pengamat lingkungan hidup sangat tajam.

Tjatur, kata Amien, pada tahun 1999, gagal menjadi anggota Dewan. Namun, pada Pemilu 2004 berhasil meraih “tiket” ke Senayan.

Sementara itu, Soetrisno Bachir dalam kata pengantarnya mengemukakan buku ini terbit pada saat yang tepat, karena kinerja para anggota DPR masih sering mengundang tanda tanya. “Rakyat menganggap DPR belum berfungsi sebagai lembaga perwakilan rakyat yang sesungguhnya,” kata Soetrisno.

Dalam bukunya setebal 141 halaman, Tjatur menceritakan pengalamannya mulai berkenalan dengan Amien Rais melalui forum-forum pengajian di Yogyakarta yang juga dihadiri tokoh-tokoh lain seperti Watik Pratiknya, Yahya Muhaimin, Kuntowidjoyo serta Chairil Anwar.

“Banyak hal yang saya peroleh dari nyantri ini mulai dari persoalan aqidah, syariah, fikih, sosial, iptek hingga masalah kebangsaan,” kata Tjatur yang lahir di Malang tanggal 1 Agustus 1970.

Ketika berbicara tentang pengalamannya selama setahun menjadi anggota DPR, Tjatur mengatakan di satu pihak, pers sering memberitakan kegiatan-kegiatan di parlemen. Namun, di sisi lain pemberitaan itu ada yang bisa menyebabkan opini yang kurang baik di masyarakat tentang sosok anggota parlemen.

“Karena itulah, penyajian informasi dari sudut pandang anggota DPR sendiri, saya anggap amat diperlukan,” katanya.

Ia kemudian bercerita tentang berbagai pengalamannya mulai dari proses pencalonan Gus Dur menjadi presiden tahun 1999 hingga menyampaikan kritik pedas terhadap APBN 2006 yang diajukan pemerintah. (Victor AS/Ant)

 


Tjatur Sapto Edy Luncurkan Buku Pengalamannya

March 18, 2006

Suara Karya Online, Sabtu, 18 Maret 2006
JAKARTA – Anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Tjatur Sapto Edy di Jakarta, Kamis (16/3) meluncurkan bukunya yang diberi judul “Suara-Suara Saya di Senayan” untuk menceritakan pengalamannya selama satu tahun menjadi anggota parlemen terutama dalam menangani masalah-masalah lingkungan hidup.

Buku ini diberi kata pengantar mantan Ketua Umum DPP PAN Amien Rais serta Ketua Umum DPP PAN Soetrisno Bachir.

Amien Rais dalam kata pengantarnya mengemukakan kenal Tjatur sejak partai itu berdiri pada Agustus 1998. Kemudian setiap kali melakukan kampanye, mereka berdua selalu bertemu dan yang menarik perhatiannya adalah tokoh muda ini selalu berpenampilan sederhana serta gerakannya sangat dinamis.

Mantan Ketua MPR ini juga menjelaskan bahwa karena Tjatur adalah lulusan program S1 dan S2 dari ITB maka pandangannya sebagai pengamat lingkungan hidup sangat tajam.

Tjatur, kata Amien, pada tahun 1999, gagal menjadi anggota Dewan. Namun, pada Pemilu 2004 berhasil meraih “tiket” ke Senayan.

Sementara itu, Soetrisno Bachir dalam kata pengantarnya mengemukakan buku ini terbit pada saat yang tepat, karena kinerja para anggota DPR masih sering mengundang tanda tanya. “Rakyat menganggap DPR belum berfungsi sebagai lembaga perwakilan rakyat yang sesungguhnya,” kata Soetrisno.

Dalam bukunya setebal 141 halaman, Tjatur menceritakan pengalamannya mulai berkenalan dengan Amien Rais melalui forum-forum pengajian di Yogyakarta yang juga dihadiri tokoh-tokoh lain seperti Watik Pratiknya, Yahya Muhaimin, Kuntowidjoyo serta Chairil Anwar.

“Banyak hal yang saya peroleh dari nyantri ini mulai dari persoalan aqidah, syariah, fikih, sosial, iptek hingga masalah kebangsaan,” kata Tjatur yang lahir di Malang tanggal 1 Agustus 1970.

Ketika berbicara tentang pengalamannya selama setahun menjadi anggota DPR, Tjatur mengatakan di satu pihak, pers sering memberitakan kegiatan-kegiatan di parlemen. Namun, di sisi lain pemberitaan itu ada yang bisa menyebabkan opini yang kurang baik di masyarakat tentang sosok anggota parlemen.

“Karena itulah, penyajian informasi dari sudut pandang anggota DPR sendiri, saya anggap amat diperlukan,” katanya.

Ia kemudian bercerita tentang berbagai pengalamannya mulai dari proses pencalonan Gus Dur menjadi presiden tahun 1999 hingga menyampaikan kritik pedas terhadap APBN 2006 yang diajukan pemerintah. (Victor AS/Ant)


“Pemerintah Nggak Boleh Netral”

March 5, 2006

Rakyat Merdeka, 5 Maret 2006

Berlarutnya masalah Freeport dan Blok Cepu, yang keduanya sama-sama melibatkan pemerintah dan pihak asing, adalah cermin rendahnya posisi tawar Indonesia terhadap asing. Indonesia tidak punya keberanian untuk percaya pada kemampuan sendiri. Begitu kata Tjatur Sapto Edy, Sekretaris Panja Freeport DPR, dalam wawancara dengan Rakyat Merdeka, Senin (27/2), di kantornya. Petikannya.

BAGAIMANA sih sebenarnya dudukperkara Freeport?

Freeport itu adalah kegiatan pertambangan yang terbesar dan tertua di Indonesia, maka segala permasalahan ada di situ. Ini tantangan buat bangsa ini. Kalau kita bisa mendudukkan persoalan Freeport ini pada posisi yang adil, proporsional, dan transparan maka pertambangan-pertambangan yang lain akan ngikut.

Persoalannya?

Pertama, dari aspek hukum, kontrak karya. Kontrak karya Freeport itu ditandatangani berdasarkan Undang-undang Penanaman Modal Asing pada 1 Januari 1967. April 1967 ditanda­tangani Freeport, sementara baru Desember 1967 ditandangani Undang-undang Pertambangan Umum. Nah harusnya Freeport itu menyesuaikan kontrak karyanya tahun 1967 dengan UU soal pertambangan tadi. Penyesuaian itu termasuk perlindungan lingkungan dan sebagainya dengan masyarakat lokal dan itu tidak dilakukan oleh Freeport. Lainnya, di kontrak karya hanya tembaga saja tapi kenyataannya emas dan peraknya diangkut semua. ‘Kan harusnya Freeport itu dinilai wanpretasi karena kontraknya tembaga tapi dia ngambil mineral lainnya.

Sekilas tentang kontrak karya yang dianggap bermasalah?

Dia mulai beroperasi tahun 1973, seharusnya berakhir kon­trak tahun 2003. Karena pada ta­hun 1989 ditemukan cadangan baru yang lebih besar, lha itu mereka mengajukan amandemen kontrak karya. Kontrak karya yang harusnya habis 2003, pada Desember 1991 diperpanjang jadi sampai 30 tahun kemudian atau 2021 dengan opsi tambahan lagi dua kali sepuluh tahun. Nah, di situ muncul banyak yang misteri.

Di mana misterinya?

Dengan kontrak karya yang baru itu disebutkan bahwa selain tembaga, mineral lain jadi ikutan. Tapi berapa volume dan kualitas konsentratnya, di kontrak karya dikatakan sangat rahasia. Lha, itu ‘kan problem. Di situ juga tidak disebutkan kewajiban penutupan atau reklamasi pasca tambang, bagaimana mengelola lingkungan, air asam tambang, pengelolaan tailing yang berstandar internasional. Kemudian, royaltinya terlalu kecil, hanya sekitar 1,5 sampai tiga persen aja.

Kemudian, kita melihat sekarang ini hatga emas naik. Nah, pendapatan kita dibandingkan keuntungan Freeport berdasarkan data yang resmi aja kira-kira sepertiga dan saya kira bisa lebih dari itu. Itu terjadi karena sangat rahasia tadi, sehingga kita tidak tahu sebenarnya berapa jumlahnya.

Pemerintahan berganti tapi Freeport tetap saja settle…

Ya, karena Freeport hubungannya selalu baik dengan penguasa yang ada saat itu. Nah, pertanyaannya, kalau mereka bisa minta amandemen, logikanya kita juga bisa dong. Dengan kejadian-kejadian ini harusnya pemerintah sekarang melakukan, pertama, audit total ekonomi, sosial, lingkungan. Kalau diaudit produksi ditemukan selisih antara yang disampaikan ke negara dengan yang dieksploitasi, itu harus dibayar.

Kedua, harus ada renegoisasi kontrak karya itu, antara lain berkaitan divestasi, bagi hasil yang lebih adil, community developmentnya harus diperluas. Sambil renegosiasi dilaksanakan, dilakukan moratorium. Itu nggak lama, paling satu-dua bulan tapi dengan begitu jadi duduk lebih adil. Saya kira Freeport mau. Sekarang tinggal masalah berani nggak bangsa ini minta mengajak moratorium kepada Freeport. Sering orang Freepot itu menyebut mereka diperas, sudah bayar banyak tapi hukumnya nggak pasti. Nah, sekarang kita pastikan.

Soal Blok Cepu. Kasus Blok Cepu makin memperlihatkan posisi kita lemah terhadap asing. Benarkah?

Jadi, saya kuatirkan pemerin­tah yang lalu, kerjanya jual aset dengan harga murah untuk kepentingan asing. Nah, sekarang ini saya khawatir, gampang memberikan konsesi kepada asing

juga dengan harga murah karena sikap minder atas kemampuan anak bangsa kita sendiri.

Pemerintah selalu mengemukakan bahwa Cepu itu yang nemukan Exxon. Kata pemerin­tah, masak Exxon kita mau tendang, kan nggak etis. Mereka lupa bahwa yang menemukan Blok Cepu itu bukan Exxon. Yang menemukan Exxon itu anak bangsa kita sendiri namanya Profesor Kusumadinata, dosen geologi ITB sewaktu dia kerja menjadi supervisornya PT Humpuss Patra Gas. Nah, kurang apa kita ini. Sudah pengalaman puluhan tahun Pertamina ini tapi akan kita kasih ke asing dengan alasan Exxon lebih kuat pendanaan, teknologi, efisiensi, dan pengalamannya. Kalau selamanya berpikiran begitu, kita tidak jadi bangsa yang mandiri

Bukankah saat ini Pertamina sedang bermasalah?

Blok Cepu itu daerahnya su­dah proven, tinggal ambil. Se­mua orang sudah tau, siapa pun yang ngambil pasti untung. Kasihlah Pertamina kepercayaan. Masalahnya, kita takut ditekan dan merasa, ya udahlah kita serahkan ke asing saja, kita nerima komisi saja. Itu nggak di minyak tapi juga di persenjataan, transportasi, dan proyek besar lain. Petronas itu sekarang sudah menjadi tuan rumah di negerinya sendiri, bahkan sudah ekspansi sampai Finlandia sana. Saya ingin bangsa ini bisa punya wibawa dan bisa menatap hari depan dengan percaya pada kemam­puan sendiri.

Mampukah Pertamina?

Saya yakin bisa. Pemerintah nggak boleh netral, pemerintah harus berpihak. Bapak harus berpihak pada anaknya meski salahnya kayak apa. • GOJ


Ginandjar Siap Buka-bukaan

March 3, 2006

SUARA MERDEKA, 03 Maret 2006

Soal Dugaan KKN di Freeport

JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Ginanjar Kartasasmita, menyatakan kesiapannya dipanggil Komisi VII DPR (bidang energi sumber daya mineral) untuk membeberkan masalah PT Freeport Indonesia.

Penegasan itu disampaikannya di sela-sela seminar nasional dengan tema “DPD RI dalam Penguatan Demokrasi di Indonesia”, di Ruang Pustakaloka, Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Kamis (2/3).

Sebelumnya, Komisi VII DPR telah menyampaikan keinginannya untuk memanggil mantan menteri pertambangan dan energi tersebut.

Ginandjar mengakui, saat ini sedang menyiapkan penjelasan tentang apa yang diketahuinya tentang Freeport. Sebagai pihak yang dianggap orang yang mengerti tentang perjanjian antara Indonesia dengan Freeport, ia menjelaskan, dirinya sependapat dengan keinginan untuk melakukan negosiasi ulang atas kontrakkarya dengan Freeport. Hal itu dimaksudkan demi menambah keuntungan bagi pihak Indonesia

“Kalau memang bisa mendapat lebih dari apa yang telah kita dapat selama ini dari Freeport, mengapa tidak? Saya setuju jika harus ada negosiasi ulang.”

Namun dia mengingatkan, agar Indonesia tidak disalahkan oleh pihak internasional, maka untuk melakukan negosiasi ulang haras dilandasi dengan undang-undang (UU) yang ada.

Ginanjar mengakui, perpanjangan kontrak karya (KK) Freeport sangat lemah. Alasannya, KK 1967 sama sekali tidak mengatur soal lingkungan dan tidak ada perhatian kepada masyarakat, serta ketidakjelasan soal perolehan bagi hasil.

Dia menambahkan, 15 tahun yang lalu memang belum berhasil mengkaji ulang soal KK. Tapi sekarang dirinya optimis bisa berhasil. “Suasananya sekarang sudah berbeda, namun sampai sekarang KK yang masih berlaku adalah KK 1967. Oleh karena itu, dimungkinkan kalau perjanjian itu diperbaiki di pertengahan jalan,” ujarnya

Di tempat terpisah, Ketua Panja (DPR) Freeport, Rapiudin Hamarung mengatakan, pihaknya sudah menjadwalkan akan memanggil Ginandjar dan Fuad Bawazier. Pemanggilan terhadap keduanya berkaitan dengan penandatanganan KK Freeport.

Menurut Sekretaris Panja, Catur Sapto Edy, rencananya Fuad akan dimintai keterangan pada 7 Maret mendatang, sedangkan Ginandjar baru pada pertengahan Maret. “Selain Ginandjar dan Fuad, Panja juga akan memanggil menteri-menteri terkait penandatanganan kontrak tersebut,” kata politikus dari PAN itu. Demo di Yogyakarta

Sementara itu, aksi menolak keberadaan PT Freeport di Papua terus berlangsung. Kemarin, puluhan mahasiswa dari Bumi Manokwari di Yogyakar­ta turun ke jalan meminta pemerintah menasionalisasi aset asing yang telah puluhan tahun beroperasi.

Mereka yang tergabung dalam Gerakan Anti Penjajahan (Ganja) memulai aksi dari asrama mahasiswa Papua di Jalan Kusumanegara menuju Kantor Pos Besar. Sepanjang perjalanan, mahasiswa meneri-akkan yel-yel “Tolak Freeport”. “Negara haras bertanggung jawab atas penyelesaian konflik Freeport dengan melihat kepentingan rakyat Papua,” tandas jura bicara aksi, Emilia Wayar. (D19,sas,F4-49a)