SUDUT BIDIK IPTEK: PENGAWASAN PEMANFAATAN TENAGA NUKLIR DI INDONESIA

March 21, 2007

Bapeten.go.id,  21 Maret 2007

(Jakarta, BAPETEN) Energi nuklir memiliki sumbangsih yang besar dalam kehidupan kita, namun energi nuklir yang memancarkan radiasi itu juga menciptakan bahaya paparan radiasi pada manusia. Keselamatan adalah syarat utama dalam pemakaian tenaga nuklir dan penggunaan radiasinya. Orang yang bekerja di fasilitas radiasi dan masyarakat yang berada di sekitarnya berhak mendapatkan perlindungan.

Untuk itu perlu dilakukan pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia oleh BAPETEN Sudut Bidik Iptek edisi Jumat, 16 Maret 2007, mengetengahkan topik: Pengawasan Pemanfaatan Tenaga Nuklir di Indonesia menghadirkan narasumber Sukarman Aminjoyo (Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir) dan Ir.Tjatur Sapto Edy (anggota Dewan Komisi VII DPR-RI).

Masih banyak masyarakat yang mempresepsikan tenaga nuklir hanya dengan hal-hal yang membahayakan seperti bom atom di Hiroshima dan Nagasaki serta kecelakaan / bencana Chernobil, padahal sejatinya pemanfaatan tenaga nuklir sudah berkembang di berbagai bidang, di mana masyarakat tidak menyadarinya atau tidak tahu, misalnya: di bidang kesehatan, industri, peternakan dan pertanian. “Banyak yang menganalogikan tenaga nuklir dengan bom. Padahal banyak digunakan untuk kesejahteraan misalnya untuk kesehatan, industri dan pertania,” kata Sukarman.

Beberapa penggunaan tenaga nuklir sebenarnya sudah memasyarakat dan meluas di berbagi bidang, misalnya di bidang kesehatan, kita mengenal rontgen menggunakan x-ray, radioterapi menggunakan sinar gamma untuk terapi kanker. Di bidang industri, misalnya alat untuk mengukur ketebalan kertas, mengukur ketinggian air minuman di botol, mengetahui kepadatan tembakau. di bidang peternakan dan pertanian digunakan untuk pemuliaan benih atau bibit,” imbuh Sukarman.

Sedangkan untuk pemanfaatan tenaga nuklir untuk listrik (PLTN) , pihak DPR sudah menyetujui. ” DPR telah menyetujui pembangunan PLTN,” kata Tjatur. Tetapi hal ini harus didukung oleh Standar Operasional dan Prosedur (SOP) yang ketat. “Teknologi makin tinggi makin bermanfaat tapi juga makin beresiko, oleh karena itu SOP harus ketat. Apakah karena berbahaya lalu kita tidak memanfaatkannya?,” tambah Tjatur.

Dalam mengontrol keselamatan penggunaan energi nuklir tersebut, diperlukan sebuah badan pengawasan yang bertugas mengawasi dan mengaturnya, yaitu Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), yang dibentuk berdasarkan UU nomor 10 tahun 1997 yang berbeda dengan Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) yang bertugas untuk melakukan penelitian dan pengembangantenaga nuklir. Sayangnya pekerjaan BAPETEN yang demikian pentingnya, banyak masyarakat yang tidak mengetahuinya.

“Banyak pekerjaan mereka (BPETEN) yang tidak diketahui oleh DPR, apalagi masyarakat luas,” kritik Tjatur.  ” Sebenarnya BAPETEN sudah berusaha dengan baik mensosialisasikan program-programnya ke masyarakat, seperti melalui media masa, walaupun masih ada keterbatasan,” kata Sukarman.Tenaga nuklir sangat bermanfaat bagi manusia dan sangat efisien, tetapi karena sifat radioaktifnya maka perlu dilakukan pengawasan. Jika seluruh SOP dipenuhi dengan sangat baik, maka dipastikan energi nuklir ini aman.

 


Depperin: Defisit Gas Dimulai 2005

March 20, 2007

Bisnis Indonesia, 20 Maret 2007

Oleh bambang Dwi djanuarto & yusuf waluyo jati Bisnis Indonesia

JAKARTA: Indonesia tetap mengalami defisit gas meskipun kontrak LNG ke Jepang, Korsel, dan Taiwan pada 2011 sebesar 1.314,3 juta kaki kubik per hari (million standard cubic feet per day /MMScfd) tidak diperpanjang lagi.

Hal tersebut terungkap dalam neraca gas 2005 hingga 2015 yang dikeluarkan Departemen Perindustrian yang diperoleh Bisnis.

Dalam neraca gas Departemen Per­industrian, selama 2005 tercatat defi­sit gas mencapai 1.362 MMscfd, pasokan yang ada hanya sebesar 8.100 MMscfd, sementara itu kebutuhan mencapai 9.462 MMscfd.

Pada 2010, defisit gas bukannya menurun justru naik menjadi 1.601 MMscfd karena kebutuhan industri mencapai 14.248 MMscfd, sementara pasokan hanya 12.646 MMScfd.

Dan pada 2015, defisit gas menca­pai puncaknya hingga 5.281 MMscfd karena pasokan pada tahun itu telah menurun sesuai dengan siklus lapangan gas menjadi hanya 9.608 MMscfd, padahal kebutuhan justru naik menjadi 14.889 MMscfd.

Menteri Perindusrrisn Fahmi Idris mengakui terjadinya defisit gas yang terjadi di kalangan industri berdasarkan jumlah pasokan gas yang ada saat ini dan jumlah kebutuhan gas untuk industri, PLN dan nonindustri.

“Setelah disinkronkan dengan [ne­raca gas] Departemen ESDM [Energi dan Sumber Daya Mineral], ternyata memang terjadi defisit gas. Sebaiknya kalau memang terjadi defisit, ya, katakan defisit, jangan ditutup-tutupi,” ujarnya di Jakarta, akhir pekan lalu.

Pemerintah rugi

Menanggapi neraca gas bumi terse­but, anggota Komisi VII DPR Tjatur Sapto Edy menegaskan pemerintah mengalami kerugian hingga US$7,0 per MMBtu (million british thermal unit) akibat selisih ekspor gas alam cair. (liquefied natural gos/LNG) ke Je­pang, Korsel, dan Taiwan dibandingkan dengan impor BBM yang saat ini mencapai lebih dari 400.000 barel per hari.

“Ekspor LNG ke Jepang, Korsel, dan Taiwan sudah kurang manfaatnya mengingat subsidi BBM pemerin­tah akan terus membengkak jika eks­por LNG dilanjutkan terus karena sangat merugikan negara. Selisih harga ekspor LNG dan impor BBM pemerin­tah kehilangan atau rugi US$7,0/MMBtu,” jelasnya, pekan lalu.

Sementara itu, menyangkut harga jual LNG Tangguh ke China, Tjatur mengungkapkan meskipun harga jualnya sudah mengalami revisi men­jadi US$3,8 per MMBtu masih tetap terlalu rendah dibandingkan dengan menggunakan formula pada 1973.

“Jika menggunakan formula tahun 1973, maka apabila minyak mentah [Indonesia Crude Price] US$60 per barel, maka harga LNG seharusnya menjadi US$8,8 per MMbtu.”

Untuk itu, katanya, perlu dipikirkan upaya memanfaatkan LNG Tang­guh lebih baik untuk kepentingan didalam negeri dengan membangun terminal penerima (receiving termi­nal) LNG di wilayah Medan Sumatra Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Berdasarkan perhitungan yang dilakukannya, dengan membangun terminal penerima LNG, masih di-mungkinkan menjual harga gas bumi yang berasal dari LNG seharga US$10,55/MMBtu sama dengan harga elpiji domestik yang bersubsidi dan masih di bawah harga minyak solar yang bersubsidi yaitu US$13 per MMBtu.

Dengan mengalihkan ekspor LNG untuk kepentingan domestik, maka BBM yang semula dipakai di dalam negeri dapat diekspor dan pemerin­tah akan memperoleh devisa yang le­bih besar dibandingkan dengan perolehan ekspor LNG selama ini. (dwi.djanuarto@bisnis.co.id/yusuf.waluyo@ bisnis.co.id)


RUU Energi ; DPR Bahas Pasal Dewan Energi Nasional

March 7, 2007

Jurnal Nasional,  7 Maret 2007

Salah satu pasal dari Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Energi adalah pengaturan pembentukan Dewan Energi Nasional yang bertujuan untuk merumuskan kebijakan energi nasional. Dewan Energi Nasional terdiri dari beberapa menteri terkait dan stakeholder dari unsur dewan pakar (perguruan tinggi), pengusaha, konsumen energi.

Hal ini diungkapkan Anggota Panitia Kerja (Panja) RUU Energi, Airlangga Hartarto seusai rapat Panja Tertutup, di ruang rapat Komisi VII, Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (6/3).

Politisi dari Partai Golkar ini menjelaskan pengaturan pembentukan Dewan Energi Nasional. “Panja Energi hari ini hanya membahas tentang Dewan Energi Nasional. Dewan Energi Nasional nanti akan dipimpin oleh Presiden, dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral sebagai pelaksana harian,” ujarnya.

Ditambahkan, pembentukan Dewan Energi Nasional ini sama dengan negara Spanyol yang memiliki Dewan Energi Nasional. Namun, selama ini dari segi investasi Indonesia lebih kecil jika dibandingkan dengan Singapura. Padahal Singapura cadangan bahan baku energinya jauh lebih kecil dengan Indonesia.

“Energi mempunyai peran yang sangat penting dalam proses pembangunan nasional dalam upaya memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa,” tuturnya.

Dia menegaskan, energi mempunyai peran penting dalam pembangunan ekonomi. Untuk itu, pengelolaan energi diusahakan melalui pendekatan yang integral terhadap pembangunan dan pelestarian daya dukung dan fungsi lingkungan, keterpaduan seluruh sektor dalam pemanfaatan segenap potensi sumber kekayaan alam dan sumberdaya umum serta optimalisasi dari seluruh potensi yang dimiliki.

Hal senada juga diutarakan Anggota Panja RUU Energi, Tjatur Sapto Edy. Menurutnya, Dewan Energi Nasional memiliki kewenangan untuk mengatur kebijakan energi nasional untuk jangka panjang dan menengah.

“Pengaturan kebijakan energi nasional didasarkan pada perhitungan jumlah cadangan energi nasional, kebutuhan energi dalam energi dan perhitungan jumlah energi yang akan dieksport,” ujar anggota DPR dari Fraksi PAN ini.

ijelaskan, Dewan Energi Nasional berjumlah 27 orang, terdiri dari 13 orang berasal dari unsur pemerintah dan 14 orang dari unsur pemangku kepentingan meliputi dewan pakar atau perguruan tinggi, pengusaha, dan konsumen.

Ketika disinggung mekanisme pengelolaan energi selama ini, Sapto Edy menilai, pengaturan kebijakan energi tidak tegas dan tidak mengikat dalam pengelolaan energi nasional. Dia berharap RUU ini selesai pada pertengahan tahun 2007 ini.

Anggota Panja RUU Energi dari FKB (Jawa Tengah X), Ali Mubarak juga mengungkapkan, selama ini energi belum dikelola secara baik. “Kalau pengelolaan energi dilakukan secara baik akan sangat menguntungkan bagi kepentingan bangsa dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

 


Panel Surya, Alternatif di Era Krisis Energi

March 3, 2007

Its.ac.id, 3 Maret 2007

Permasalahan global yang sedang marak diperbincangkan saat ini. Selain itu cadangan bahan bakar fosil seperti minyak bumi semakin menipis. Berpijak dari sinilah, BEM ITS dalam rangkaian kegiatan Pekan Ilmiah Mahasiswa ITS (PIMITS) menggelar Seminar yang bertajuk Solusi Cerdas Di Era Krisis Energi di Gedung Perpustakaan Pusat ITS pada Sabtu (3/3) ini.

Perpustakaan Pusat, ITS Online – Panel surya adalah alat yang terdiri dari sel surya yang mengubah cahaya menjadi listrik. Dengan begitu panel surya bisa digunakan sebagai sumber energi alternatif di era krisis energi seperti sekarang ini. Sebagai sumber energi alternatif, tentunya perlu diperhatikan bagaimana konsekuensinya jika nantinya diterapkan. Menyikapi hal ini maka BEM ITS dalam seminar yang diselenggarakannya mendatangkan pembicara dari tiga aspek yang berbeda yaitu dari kalangan pemerintah Ir Tjatur Sapto Edy, Ir Dian Pramono MEng dari PT Schneider Electric dan Ir. Agung Buiono dari akademisi.

Semakin langkanya bahan bakar fosil mendorong pemerintah untuk berusaha mencari solusi alternatif. ?Sudah saatnya kita beralih dari energi fosil ke EBT (Energi Baru Terbarukan) karena potensinya lebih besar dalam hal ini energi suryalah paling berpotensi,? terang Tjatur dalam penjelasannya. Tjatur juga menyebut energi matahari sebagai yang paling potensial. ?Bayangkan, Indonesia punya matahari yang terus bersinar sepanjang tahun,? tambahnya.

Sedangkan dari kacamata industri, Dian Pramono mengungkapkan bahwa sebenarnya potensi kedepan dari teknologi panel surya ini menjanjikan. “Di kawasan Singapura, Malaysia pengembangan ke arah sumber energi ini sudah dimulai dengan gencar-gencarnya,” ungkap pria yang akrab dipanggil pak Imo ini menambahkan.

Sebuah analogi antara panel surya dengan perkembangan komputer. Dulu, tahun delapan puluhan komputer yang dilihat adalah mereknya. Pada saat itu Bill Gates pengembang Microsoft mengatakan suatu saat pasti software-nya yang dipandang, dan bukan mereknya lagi. Ternyata benar, sekarang para user tidak memandang merek hardware tapi software-nya. “Begitu juga dengan panel ini sekarang gak begitu dipandang tapi pada saat minyak benar?benar habis maka pasti teknologi ini sangat bermanfaat,” terang Dian Pramono.

Sudut pandang pembicara yang berbeda dalam acara ini, menurut Gigih Adicita, ketua panitia seminar ini, dimaksudkan agar para peserta bisa membandingkan plus minusnya dari sumber energi berbasiskan panel surya ini jika ditinjau dari kacamata yang berbeda.

Dari acara ini diharapkan para peserta yang kebanyakan adalah mahasiswa semakin peka dan bisa menyikapi dari fenomena global tentang krisis energi yang seperti sekarang ini. ?Acara ini juga sebagai salah satu upaya tidak lanjut dari penelitian mobil surya yang pernah dibuat oleh ITS beberapa tahun yang lalu,? kata Gigih. (@nx/rif)