detikFinance.com, 29 Juni 2009
Jakarta – Penerapan tarif regional listrik dikhawatirkan bisa menimbulkan kecemburuan sosial antara satu daerah dengan daerah lainnya. Regionalisasi tarif listrik memang akan menerapkan tarif berbeda bagi setiap daerah sesuai dengan estimasi kemampuan masyarakat di daerah tersebut.
“Misalnya, PLN di wilayah usaha Sulawesi itu meliputi Sulsel, Sulteg dan Sulut. Masa dalam wilayah usaha yang sama tarif beda-beda padahal biaya produksi sama, maka itu akan timbulkan kecemburuan,” ujar Anggota Komisi VII DPR Tjatur Sapto Edy di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2009).
Tak hanya itu, regionalisasi tarif juga dikhawatirkan sebagai cara untuk mempercepat kenaikan tarif listrik di Jawa dan Bali.
“Ini perlu dikaji lebih lanjut karena pemerintah menyampaikan dengan regionalisasi tadi, maka yang akan segera dipercepat kenaikannya adalah Jawa dan Bali karena daya beli masyarakat sudah tinggi dan keandalan sistemnya bagus tapi cost pembangkitnya jauh lebih murah daripada tempat lain,” jelasnya.
Tjatur menyatakan jika tarif regional ini diterapkan siapa yang akan membayar subsidi listrik juga masih belum jelas. Tjatur menilai adanya perbedaan tarif listrik di masing-masing daerah akan menyebabkan beban subsidi juga berbeda.
“Kami keberatan kalau daerah sediakan subsidi sendiri karena kebanyakan daerah masih mengandalkan APBDnya dari pusat. Jika ini diterapkan dan pemerintah daerah tidak mampu membayar subsidi tersebut, maka pemerintah pusat harus menanggungnya. Jadi, sebetulnya UU ini masih cukup panjang pembahasannya, kita belum bisa ambil keputusan meskipun bahwa nafas UU ini akan diserahkan ke daerah,” paparnya.