Pertamina Bentuk Badan Pengelola Impor

18072008, Kompas, 18 Juli 2008

JAKARTA, KOMPAS – Untuk memperbaiki proses pengadaan minyak mentah dan produk hasil olahan minyak mentah, PT Per­tamina membentuk badan pengelola impor.

Organisasi baru tersebut akan mengambil alih kewenangan pengadaan yang selama ini ada di direktorat pengolahan maupun niaga dan pemasaran. Agar lebih transparan, badan tersebut rencananya akan dipimpin orang luar PT Pertamina.

Direktur Utama PT Pertamina Ari H Soemarno, Kamis (17/7), seusai diskusi tentang keterbukaan impor minyak di Jakarta mengemukakan, pihaknya sedang mencari kandidat kepala badan pengelola tersebut. “Sudan dibentuk, anggotanya akan segera diumumkan,” ujar Ari.

Direktur Sumber Daya Manusia PT Pertamina Waluyo mengatakan, organisasi baru tersebut akan langsung bertanggung jawab kepada direktur utama di bawah pengawasan direktorat SDM.

“Dengan adanya organisasi ba­ru ini diharapkan proses impor minyak mentah, BBM, maupun elpiji bisa lebih transparan. Sebab, proses impor ini melibatkan uang yang besarnya ratusan triliun rupiah,” ujar Waluyo.

Pengadaan bahan bakar mi­nyak (BBM) di dalam negeri dipenuhi melalui produksi BBM dari kilang dan impor. Sekitar 60 persen kebutuhan minyak men­tah untuk kilang berasal dari pro­duksi dalam negeri, sisanya lewat impor.

Surat peringatan

Proses pengadaan minyak mentah maupun produk BBM oleh PT Pertamina dinilai membutuhkan banyak perbaikan, terutama mengenai transparansi pemilihan perusahaan yang memasok. Ari mengakui, dewan komisaris telah melayangkan surat pe­ringatan ketiga terkait belum beresnya prosedur impor.

Anggota Pansus Hak Angket BBM DPR, Tjatur Sapto Edy, mengatakan, tender pengadaan mi­nyak oleh Pertamina rawan penyelewengan karena tidak trans­paran.

“Mengapa Pertamina tidak mengimpor langsung dari produsen atau supplier yang benar-benar mempunyai minyak sendiri. Ada juga impor minyak mentah dari Timur Tengah yang dibeli Pertamina justru bukan dari negara asal, tetapi dari salah satu negara Asia yang bukan penghasil minyak,” papar Tjatur. (DOT)

Leave a Reply