Selamatkan Lingkungan Indonesia dari Kehancuran

November 7, 2008

Pelita.or.id, 7 November 2008

Jakarta, Pelita. Bencana yang menimpa Indonesia selama sepuluh tahun terakhir tidak bisa dilepaskan dari berbagai kerusakan lingkungan yang terjadi di seluruh negeri ini. People center power menjadi salah satu solusi penting guna menyelamatkan kondisi lingkungan Indonesia dari kehancuran.

Hal ini terungkap dalam diskusi publik bertajuk \’Di Balik Kerusakan Hutan dan Bencana Alam\’ yang diadakan di Jakarta, belum lama ini. Hadir sebagai pembicara dalam acara ini antara lain Wandoyo Siswanto, Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Dephut RI, Hariadi Kartodihardjo, penulis buku \’Tetralogi Politik Lingkungan Indonesia\’ yang diluncurkan pada acara tersebut.

Selain itu Tjatur Sapto Edy, anggota Komisi VII DPR RI, Hening Parlan, Sekjen Masyarakat Penanggulangan Bencana Indonesia (MPBI), dan Hoetomo, Deputi V Bidang Penataan Lingkungan Kementrian Lingkungan Hidup. Sementara itu, Emil Salim dan Chalid Muhammad, Direktur Eksekutif Walhi, juga turut memberikan pendapatnya dalam acara tersebut meskipun hanya lewat telepon.

Emil Salim, penyelesaian masalah lingkungan akan sulit kalau hanya mengandalkan pemerintah secara sektoral. Karenanya perlu kekuatan di luar pemerintah, yakni masyarakat madani, yang harus diberdayakan sebagai kekuatan pengimbang dalam masalah lingkungan.

Masyarakat madani harus tahu sumber daya alam mana yang strategis yang harus diutamakan. Dengan begitu akan bisa memberi masukan untuk rencana umum tata ruang di setiap wilayah agar selalu memperhatikan keberlangsungan lingkungan hidup sebagai program jangka panjangnya. Kekuatan masyarakat madani ini harus memperjuangkan yang jangka panjang sebab pemerintah yang selalu berganti setiap beberapa tahun sekali memang tidak akan punya rencana jangka panjang, paparnya.

Hening pun setuju dengan gagasan Emil dan memberi satu penekanan yang menurutnya penting dalam implementasi isu ini. People center power, dia menjelaskan, terdiri dari tiga elemen penting yaitu masyarakat madani, pemerintah dan pasar. Di lapangan, masyarakat madani akan selalu berseberangan dengan pasar sehingga perlu ada peraturan yang jelas untuk mengatasi masalah ini.

Di sinilah pentingnya Undang Undang Pengelolaan Sumber Daya Alam. Dengan adanya UU ini ada perlindungan bagi masyarakat madani yang berkonflik dengan pasar sehingga masyarakat tidak dianggap melakukan tindakan subversif ketika menjalankan perannya dalam melindungi lingkungan. Jadi, kapan UU PSDA lahir? tanyanya.

Berbeda dengan Emil dan Hening, Tjatur memberikan solusi penyelesaian masalah lingkungan di Indonesia pada beberapa aspek. Dia menyatakan, perlu ada grand koalisi masyarakat madani guna menyelamatkan sisa sumber daya alam yang masih ada di Indonesia.

Secara politik, mau tidak mau kita harus punya pemimpin yang jujur, cerdas dan berani untuk menyelamatkan sumber daya alam yang ada. Biar saja kalau perusahaan-perusahaan multinasional yang ada di Indonesia, misalnya Nike, hengkang dan memindahkan perusahaannya ke Vietnam, tidak jadi masalah. Sementara sumber daya alam Indonesia akan tetap jadi milik kita, tidak akan berpindah ke mana-mana, tegasnya.

Selanjutnya Tjatur juga berharap secara ekonomi ada internalisasi lingkungan hidup dalam setiap penghitungan ekonomis sumber-sumber daya alam yang ada. Sifting paradigma juga menjadi fokus penyelesaian masalah yang harus diambil pemerintah.

Jangan cuma mengeksploitasi sumber daya alam untuk mengejar devisa, tapi pikirkan bagaimana untuk memenuhi kebutuhan rakyat Indonesia dulu. Kalau kebutuhan rakyat sudah terpenuhi barulah kita mengekspor sumber daya alam tersebut, ujarnya.

Hal lain yang juga disorotinya adalah menjadikan neraca sumber daya alam sebagai kebutuhan jangka panjang. Ini penting dilakukan agar di masa depan anak cucu kita masih bisa menikmati sumber-sumber daya alam yang dimiliki negeri ini.

Secara hukum, juga harus jelas. Pemeritah harus bisa menegakkan hukum dengan menangkap para pelanggar dan perusak lingkungan. Selain itu, kejahatan yang di hulu, yang berupa korupsi dalam bentuk kebijakan-kebijakan yang salah, harus diusut juga karena kejahatan ini merupakan yang terburuk di mana kerugian yang diakibatkannya sangat besar, hingga bertriliun-triliun, tandasnya. (m5)

 


Pertambangan rusak lingkungan

July 23, 2008

Bisnis Indonesia, 23 Juli 2008

KENDARI Aktivitas usaha pertambangan yang tersebar dari Sabang sampai Merauke menimbulkan kerusakan lingkungan, keresahan masyarakat, dan tidak membawa manfaat bagi kesejahteraan bangsa.

Tjatur Sapto Edy, Anggota Komisi VII DPR, mengatakan kehadiran investor pertambangan di daerah diharapkan menyerap tenaga kerja lokal, tetapi nyatanya hanya beberapa orang saja, sebagai buruh kasar.

Oleh karena itu, lanjutnya, DPR sedang menggodoi perubahaan Undang Undang Nomor ll/ 1967 tentang; Mineral dan Batubara, “UU tentang Mineral dan Batu Bara dirombak habis-habisan karena tidak menguntungkan bangsa dan rakyat. Tidak ada lagi istilah kontrak karya karena antara pemerintah dan pengusaha setara,” tegas legislator PAN itu. (antara)


Tjatur Sapto Edy: Tingkatkan Sosialisasi Sanitasi

May 27, 2008

Sanitasi.or.id, Tuesday, 27 May 2008

Bukan rahasia umum bila sanitasi saat ini belum mendapat prioritas pembangunan. Padahal sanitasi memegang peranan penting dalam melahirkan generasi bangsa yang berkualitas. Bagaimana nasib generasi bangsa di masa depan jika mereka hidup dalam lingkungan dengan sanitasi buruk pada saat ini? Apa yang harus dilakukan oleh para pegiat sanitasi? Berikut wawancara dengan Tjatur Sapto Edy, anggota Komisi VII DPR RI yang juga Ketua IATPI seputar sanitasi.

Pandangan Anda terhadap pembangunan sanitasi di Indonesia?

Masih jauh dari yang diharapkan. Yang paling kelihatan jelas adalah sanitasi itu tidak mendapat perhatian yang memadai dari pemerintah. Anggaran untuk sanitasi itu sangat kecil. Anggaran itu kan dititipkan di sektor air minum. Dari anggaran 36 trilyun rupiah, sanitasi itu hanya kebagian 500 milyar rupiah. Hasilnya, kalau sanitiasi tidak dikerjakan maka angka mortalitas tinggi, kebersihan, dan infrastruktur minim. Yang paling parah, sanitasi ini tidak dipandang sebagai satu sektor yang mendapat prioritas. Ini pangkalnya.

Kenapa pemerintah belum melihat ke sana?

Pertama karena kurangnya ilmu pemerintah. Pemerintah tidak bisa membidik masalah bangsa ini sebenarnya apa. Masalah bangsa ini kan macam-macam, ada energi, infrastruktur, kemiskinan, dan lain-lain. Karena sanitasi gebyarnya tak disorot media, sehingga dianggap tidak perlu diprioritaskan. Yang kedua, secara politik sanitasi belum banyak memberikan muatan yang seksi di media, artinya tidak memberikan peningkatan citra pemerintah. Padahal menurut hemat saya, kalau saya jadi pemerintah, saya punya pandangan bahwa sanitasi harus masuk prioritas pemerintah karena sanitasi ini menentukan masa depan bangsa dan citra dari sebuah negara. Salah kalau hanya memandang sanitasi dari segi cost saja.

Orang datang ke Singapura, yang menyebabkan itu karena Singapura itu bersih, sanitasinya nyaman. Itu tidak bisa dibidik oleh pemerintahan kita. Harusnya sanitasi itu setara dengan keamanan, ketertiban, pendidikan. Karena generasi yang berkualitas itu adalah generasi yang sehat dan terdidik. Dan sehat itu intinya adalah sanitasi yang baik. Tidak ada ceritanya orang yang sehat kalau sanitasi tidak baik. Ini yang kurang dipahami oleh pemerintah dalam menelorkan kebijakan-kebijakan. Dulu ada GBHN, sekarang kan tidak ada. Sekrang kan diambil dari tema kampanye 5 tahun presiden terpilih. Dari situ kemudian diuturunkan ke Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM). Dari situ dipotong-potong per tahun sebagai Rencana Kerja Pemerintah (RKP). Di situ ada prioritas-prioritas yang menunjukkan bahwa negara itu akan dibawa ke mana. Sanitasi itu tidak ada di RKP.

Apakah kondisi yang sama juga terjadi di daerah?

Iya. Di daerah anggaran sanitasi tidak sampai 2 persen. Pemerintah di masyarakat yang patronase sangat kuat ini kan bagaimana pemerintah pusat. Apa yang dilakukan oleh pemerintah pusat ditiru oleh pemerintah daerah. Bagaimana partai di pusat ditiru di daerah. Bagaimana di pusat tidak menghargai, pasti di daerah juga sama.

Bagaimana cara mengangkat sanitasi ini ke level yang lebih dipandang?

Harus bahu membahu. Harusnya ada masyarakat sanitasi Indonesia yang memperjuangkan itu ke tingkat nasional. Memberikan desakan-desakan kepada parlemen dan pemerintah, parpol, dan media massa. Empat pilar demokrasi yaitu eksekutif, yudikatif, legislative, dan media massa, harus dilobi sekuat mungkin supaya memberikan perhatian kepada sanitasi. Itu yang penting. Penyadaran itu tidak hanya kepada masyarakat tapui jkuga kepada suprastruktur negara ini, karena banyak di antara mereka yang belum sadar. Jadi harus ada kaukus sanitasi, orang-orang yang peduli terhadap sanitasi, apakah itu akademisi, LSM, anggota DPR, birokrat. Saya melihat sudah ada titik terang. Dirjen Cipta Karya yang sekarang sudah lebih tahu sanitasi, DPR sudah lumayan. Tinggal lobi ke Bappenas dan Presiden, supaya sanitasi jadi perhatian di tahun depan. Juga perlu sosialisasi ke calon-calon presiden mendatang dan partai-partai politik peserta pemilu. Supaya kampanyenya nanti bicara soal sanitasi.

Apakah parpol sendiri belum pernah berpikir soal sanitasi?

Masih jauh,.sosialisasi belum sampai ke sana.  Yang baru sampai adalah lingkungan. Saya usul, teman-teman yang peduli bersama-sama dengan Ditjen Cipta Karya sosialisasi ke parpol, parlemen, dan pemerintah. Dan itu harus terus menerus dilakukan.

 


Diskusi Meyongsong Tahun Sanitasi Internasional 2008

February 23, 2008

apl.or.id, 23 Januari 2008

Selama 30 tahun terakhir, pemerintah Indonesia hanya menyediakan sekitar Rp 7,7 triliun untuk setor sanitasi. Artinya hanya Rp 200 per tahun untuk setiap penduduk Indonesia. Padahal kebutuhan minimal demi akses terhadap sarana sanitasi yang memadai sekitar Rp 47 ribu per orang per tahun. Demikian yang tercatat pada buku berjudul ”Sanitasi Perkotaan; Potret, Harapan, dan Peluang” yang diterbitkan Bappenas, WSP-EAP, dan Bank Dunia.

Bayangkan, bagaimana pembangunan sektor sanitasi di Indonesia guna peningkatan kualitas hidup manusia dalam mencapai tujuan Millennium Development Goals (MDGs) di tahun 2015 kelak?

Sebuah diskusi media mengawali dalam menyongsong Tahun Sanitasi Internasional (TSI) 2008. Diskusi yang digelar Environmental Services Program (ESP/USAID) pada Selasa, 22 Januari 2008 di Jakarta ini menghadirkan nara sumber Mantan Duta Besar MDGs untuk Asia Pasifik Erna Witoelar, Direktur Permukiman dan Perumahan Bappenas Budi Hidayat, Dirjen Cipta Karya Departemen Pekerjaan Umum Budi Yuwono, dan Anggota Komisi VII DPR RI Tjatur Sapto Edi.

Semua orang mengakui sanitasi adalah masalah penting bahkan menjadi salah satu pencapaian tujuan MDGs, namun tidak menjadi isu besar yang mempengaruhi isu politik di negeri ini. Tidak heran bila anggaran untuk mengalokasikan sektor sanitasi sangatlah kecil yang jauh tertinggal dengan sektor-sektor lain.

Tjatur Sapto Edi mengatakan suatu sektor pembangunan biasanya mempunyai kekuatan politik bergantung dari kekuatan anggaran atau yang mempunyai daya dorong yang besar. ”Sanitasi itu tidak memberikan dorongan besar untuk pemerintah dari dulu hingga sekarang,” katanya.

Sejatinya, jelas Tjatur, masalah sanitasi dan lingkungan hidup itu masalah politik tapi karena politik itu urusannya lobi, sekarang pemerintah harus rajin melakukan lobi politik pada anggota DPR untuk urusan ini.

Menurut Erna Witoelar, pencapaian sektor sanitasi harus diusahakan secara bersama-sama. Bagaimana caranya anggaran yang tak menjangkau seluruh Indonesia bisa disinergikan antara pemerintah, swasta, dan lembaga donor. ”Pengelolaan sanitasi yang baik itu justru menjadi tanggung jawab pemerintah daerah,” ungkapnya.

Pemerintah, kata Erna, harus mampu menjadi fasilitator bagi masyarakat dalam mengelola sanitasi. ”Semakin maju suatu negara, akan menganggap tinja dan urin itu bukan sampah yang harus dibuang, tapi itu sumber daya yang perlu diolah,” tuturnya.

Sementara Budi Hidayat memaparkan buruknya pengelolaan sanitasi di Indonesia. Terdapat 6 juta ton tinja pertahun dan 6 juta kubik urin per tahun, 70 persen yang diolah dan ditampung dengan baik. ”Kemana tinja dan urin yang berjumlah 30 persen atau sekitar 1,8 juta ton per tahun?,” katanya.

Lebih lanjut, Budi Hidayat mengatakan secara ekonomi, Indonesia mengalami kerugian dari sektor sanitasi mencapai 6 juta dolar per tahun. ”Walaupun sebenarnya prioritas bukan hanya pada anggaran, terpenting bagaimana masyarakat mampu hidup sehat,” ujarnya.

Menurut Budi Yuwono, pembangunan sanitasi di Indonesia asal sudah tidak lagi dapat terlihat mata, belum melakukan pengolahan sanitasi dengan baik. ”Ini yang menjadi tantangan teknis bagi sanitasi kita yang jauh tertinggal dengan negara-negara lain,” ujarnya.

Budi Yuwono memaparkan Departemen PU dalam hal ini Dirjen Cipta Karya mempunyai kebijakan dalam sektor sanitasi antara lain meningkatkan pengolahan air limbah skala lingkungan, kawasan, dan komunitas. ”Namun kendalanya terbatas anggaran, rendahnya kepedulian pemerintah darah, dan kelembagaan yang sangat lemah,” katanya.

Semua itu, menurut Tjatur, perlu menjadikan sanitasi sebagai prioritas kebijakan nasional. ”Perlu upaya penyadaran besar-besaran pemerintah pusat dan daerah khususnya dan masyarakat pada umumnya”.BW


Diskusi Menyongsong Tahun Sanitasi Internasional 2008

January 31, 2008

sanitasi.or.id, 31 January 2008

Meski tahun 2008 sudah masuk, sebuah diskusi diselenggarakan di Jakarta bertajuk ‘Menyongsong Tahun Sanitasi Internasional 2008’. Diskusi ini diprakarsai oleh Environmental Service Program (ESP) USAID di Jakarta, Selasa, (22/1/08). Ini menjadi acara pertama dalam rangka tahun sanitasi internasional 2008 di Indonesia.

Diskusi ini menghadirkan empat pembicara yakni Erna Witoelar (mantan Duta Besar MDGs untuk PBB di Indonesia), Budi Hidayat (Direktur Permukiman dan Perumahan Bappenas), Budi Yuwono (Dirjen Cipta Karya Departemen Pekerjaan Umum), dan Tjatur Sapto Edi (Ketua Komisi VII DPR). Duduk di bangku peserta adalah para wartawan serta stakeholder sanitasi.  

Erna Witoelar menjelaskan tidak mudah membangun komitmen dan kesadaran bersama di bidang sanitasi, sebab isu sanitasi termasuk isu yang tidak populer. Menurutnya, komitmen sanitasi harus terus didorong. ‘’Kita harus terus menerus mendorong pemerintah daerah. Kita keroyok pemerintah daerah sehingga mereka tidak lagi tergantung anggaran pemerintah pusat dalam masalah ini. Kita harus bisa menunjukkan bahwa sanitasi adalah kebutuhan daerah,’’ paparnya.

Secara umum, menurut Budi Hidayat, kondisi sanitasi di Indonesia masuk memprihatinkan kendati secara akses cukup besar. Data menunjukkan hampir 100 ribu bayi meninggal setiap tahunnya disebabkan diare. Munculnya diare ini akibat pengolahan sanitasi yang buruk dan akses air bersih yang kurang. Seperti halnya Erna, Budi pun mengajak semua pihak untuk mendorong agar isu sanitasi mendapat prioritas dalam kebijakan pembangunan nasional.

Budi Yuwono menyoroti ketiadaan software kebijakan yang memadai di bidang sanitasi. Padahal, katanya, fungsi dan aspek teknis dari berbagai lembaga dan badan memerlukan acuan yang lebih efektif dan aplikatif. Ia menjelaskan, secara akses Indonesia telah memiliki kemajuan. Namun itu tidak terkait dengan kualitas sarana dan prasarana sanitasi itu sendiri. Ia mengaku menyadari itu. Karenanya, lanjut Budi, ini merupakan tantangan sanitasi ke depan. ‘’Jangan hanya terpaku pada angka,’’ katanya.

Dirjen Cipta Karya ini pun menyoroti kinerja pemerintah daerah yang kurang peduli dengan sanitasi kendati pemerintah pusat telah menyalurkan dana dalam jumlah besar kepada mereka. Misalnya, Pemkot Bandung yang hingga kini belum beranjak membangun sewerage, padahal proyeknya telah ada 10 tahun lalu.

Anggota Komisi VII DPR, Tjatur Sapto Edi mengkritisi pemerintah yang tidak mencamtumkan masalah sanitasi ini dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP). Padahal keberadaan sanitasi dalam RKP itu penting dalam rangka mendapat prioritas pembangunan. Sanitasi masuk dalam pembangunan perumahan dan permukiman. ‘’Tidak ada di situ kata-kata sanitasi,’’ katanya.

Menurutnya, perlu proses penyadaran secara besar-besaran terhadap isu sanitasi ini kepada pemerintah daerah. Sanitasi harus setara dengan pembangunan sektor yang lain. Untuk itu perlu perubahan paradigma. ‘’Sanitasi yang baik akan mendatangkan manfaat. Contohnya Singapura yang maju itu karena didukung oleh sanitasi,’’ kata Tjatur.

Ia menekankan sanitasi menghadapi masalah regulasi dan komitmen. Komitmen di bidang ini, menurutnya, sangat kurang. Ini misalnya sangat berbeda dengan masalah energi yang komitmennya cukup kuat. ‘’Bikin pembangkit energi saja kita bisa, kenapa sanitasi tidak bisa,’’ katanya.  

Kalau perlu, lanjutnya, sanitasi ini harus menjadi bagian dari proses politik. Calon kepala daerah atau presiden sekalipun, jika tidak memiliki komitmen sanitasi maka jangan dipilih. ‘’Kalau SBY gak peduli dengan masalah lingkungan hidup, jangan dipilih lagi,’’ katanya disambut gerr peserta.

Diskusi selama hampir dua jam itu menghasilkan beberapa kesimpulan di antaranya persoalan sanitasi hingga kini belum mendapat perhatian yang selayaknya dari pemerintah. Ini terbukti bahwa sanitasi tidak ada dalam RKP. Persoalan sanitasi harus ditangani secara holistic dan koordinasi yang baik lintas sektor. Penanganan ini akan berhasil jika ada perubahan cara berpikir terlebih dahulu tentang sanitasi itu sendiri. Muji

Ditulis oleh Mujiyanto

 


Diskusi Media : “Menyongsong Tahun Sanitasi Internasional 2008”

January 23, 2008

ampl.or.id, 23 Januari 2008

Selama 30 tahun terakhir, pemerintah Indonesia hanya menyediakan sekitar Rp 7,7 triliun untuk setor sanitasi. Artinya hanya Rp 200 per tahun untuk setiap penduduk Indonesia. Padahal kebutuhan minimal demi akses terhadap sarana sanitasi yang memadai sekitar Rp 47 ribu per orang per tahun. Demikian yang tercatat pada buku berjudul ”Sanitasi Perkotaan; Potret, Harapan, dan Peluang” yang diterbitkan Bappenas, WSP-EAP, dan Bank Dunia.

Bayangkan, bagaimana pembangunan sektor sanitasi di Indonesia guna peningkatan kualitas hidup manusia dalam mencapai tujuan Millennium Development Goals (MDGs) di tahun 2015 kelak?

Sebuah diskusi media mengawali dalam menyongsong Tahun Sanitasi Internasional (TSI) 2008. Diskusi yang digelar Environmental Services Program (ESP/USAID) pada Selasa, 22 Januari 2008 di Jakarta ini menghadirkan nara sumber Mantan Duta Besar MDGs untuk Asia Pasifik Erna Witoelar, Direktur Permukiman dan Perumahan Bappenas Budi Hidayat, Dirjen Cipta Karya Departemen Pekerjaan Umum Budi Yuwono, dan Anggota Komisi VII DPR RI Tjatur Sapto Edi.

Semua orang mengakui sanitasi adalah masalah penting bahkan menjadi salah satu pencapaian tujuan MDGs, namun tidak menjadi isu besar yang mempengaruhi isu politik di negeri ini. Tidak heran bila anggaran untuk mengalokasikan sektor sanitasi sangatlah kecil yang jauh tertinggal dengan sektor-sektor lain.

Tjatur Sapto Edi mengatakan suatu sektor pembangunan biasanya mempunyai kekuatan politik bergantung dari kekuatan anggaran atau yang mempunyai daya dorong yang besar. ”Sanitasi itu tidak memberikan dorongan besar untuk pemerintah dari dulu hingga sekarang,” katanya.

Sejatinya, jelas Tjatur, masalah sanitasi dan lingkungan hidup itu masalah politik tapi karena politik itu urusannya lobi, sekarang pemerintah harus rajin melakukan lobi politik pada anggota DPR untuk urusan ini.

Menurut Erna Witoelar, pencapaian sektor sanitasi harus diusahakan secara bersama-sama. Bagaimana caranya anggaran yang tak menjangkau seluruh Indonesia bisa disinergikan antara pemerintah, swasta, dan lembaga donor. ”Pengelolaan sanitasi yang baik itu justru menjadi tanggung jawab pemerintah daerah,” ungkapnya.

Pemerintah, kata Erna, harus mampu menjadi fasilitator bagi masyarakat dalam mengelola sanitasi. ”Semakin maju suatu negara, akan menganggap tinja dan urin itu bukan sampah yang harus dibuang, tapi itu sumber daya yang perlu diolah,” tuturnya.

Sementara Budi Hidayat memaparkan buruknya pengelolaan sanitasi di Indonesia. Terdapat 6 juta ton tinja pertahun dan 6 juta kubik urin per tahun, 70 persen yang diolah dan ditampung dengan baik. ”Kemana tinja dan urin yang berjumlah 30 persen atau sekitar 1,8 juta ton per tahun?,” katanya.

Lebih lanjut, Budi Hidayat mengatakan secara ekonomi, Indonesia mengalami kerugian dari sektor sanitasi mencapai 6 juta dolar per tahun. ”Walaupun sebenarnya prioritas bukan hanya pada anggaran, terpenting bagaimana masyarakat mampu hidup sehat,” ujarnya.

Menurut Budi Yuwono, pembangunan sanitasi di Indonesia asal sudah tidak lagi dapat terlihat mata, belum melakukan pengolahan sanitasi dengan baik. ”Ini yang menjadi tantangan teknis bagi sanitasi kita yang jauh tertinggal dengan negara-negara lain,” ujarnya.

Budi Yuwono memaparkan Departemen PU dalam hal ini Dirjen Cipta Karya mempunyai kebijakan dalam sektor sanitasi antara lain meningkatkan pengolahan air limbah skala lingkungan, kawasan, dan komunitas. ”Namun kendalanya terbatas anggaran, rendahnya kepedulian pemerintah darah, dan kelembagaan yang sangat lemah,” katanya.

Semua itu, menurut Tjatur, perlu menjadikan sanitasi sebagai prioritas kebijakan nasional. ”Perlu upaya penyadaran besar-besaran pemerintah pusat dan daerah khususnya dan masyarakat pada umumnya”.BW

 


Alokasi Ideal Dana Sanitasi Per Tahunnya Sebesar Rp 5 Triliun

January 23, 2008

pu.go.id, 23 Januari 2008

Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Budi Yuwono mengatakan, alokasi ideal anggaran untuk penanganan sanitasi di Indonesia mencapai Rp 5 triliun, namun saat ini baru mampu menyediakan dana Rp 400 miliar setiap tahunnya. Kebutuhan dana yang besar antara lain diperlukan untuk pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di banyak pemerintah kabupaten/kota.

 “Idealnya dana untuk sanitasi pertahun mencapai Rp 5 triliun, dana tersebut untuk membantu pemda melalui inisiasi kapital seperti melalui IPAL,” ucap Budi Yuwono usai berbicara dalam Diskusi Media tentang sanitasi di Jakarta, Selasa siang (22/1).

 Budi Yuwono menuturkan, alokasi anggaran Departemen Pekerjaan Umum (PU) memang lebih banyak dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur yang mendorong pertumbuhan ekonomi nasional seperti jalan dan waduk. Dirjen Cipta Karya mengakui dana untuk penanganan sanitasi masih sangat tertinggal.

 “Anggaran Departemen PU lebih kita gunakan untuk pengadaan infrastruktur yang mendorong pertumbuhan ekonomi seperti jalan, hal tersebut tidak bisa kita reduksi karena kebutuhannya mendesak sehingga kalau tidak dipenuhi kondisinya akan memburuk,” sebut Dirjen Cipta Karya.

 “Untuk sanitasi anggarannya sangat kecil, dana untuk Ditjen Cipta Karya saja lebih banyak dipergunakan untuk pengembangan PDAM dan pembangunan Rusunawa (Rumah Susun Sederhana Sewa-red),” ungkap Budi Yuwono.

 Untuk itu, Budi Yuwono mengajak pemerintah kabupaten/kota untuk memberi perhatian lebih pada sanitasi. Dirjen Cipta Karya mengeluhkan, ketidakpedulian pemda dalam hal penanganan sanitasi.

“Ujung tombak penanganan sanitasi ialah pemerintah kabupaten/kota dengan guidance dari PU mengingat kebutuhannya yang bersifat lokal, namun pada kenyataannya banyak yang masih tidak peduli, hal tersebut dapat dilihat dari tidak adanya lembaga atau kantor dinas yang mengurusinya,” tutur Dirjen Cipta Karya.

 Duta Milenium Development Goal’s (MDG’s) Indonesia Erna Witoelar juga menyatakan perlunya keterlibatan yang serius dari pemda. Menurutnya permasalahan sanitasi merupakan hal yang rawan, namun belum menjadi prioritas.

 

Erna Witoelar melanjutkan, selama ini target terkait MDG’s selalu berupa data dalam skala nasional, sementara data pada tingkat kabupaten/kota tidak ada. Padahal keberhasilan MDG’s termasuk dalam hal sanitasi seharusnya dapat terlihat pada skala pemerintah kabupaten/kota.

 “Angaran pemerintah pusat yang terbatas harus disinergikan dengan anggaran pemerintah daerah,” tegas mantan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah.

 Anggota Komisi VII DPR-RI Tjatur Sapto Edi menambahkan, kekurangpedulian pemda menangani sanitasi juga dapat terlihat pada alokasinya dalam APBD yang hanya kurang dari 2 persen.

 Padahal menurut anggota dari fraksi Partai Amanat Nasional ini dari sisi landasan hukum pengaturan, permasalahan sanitasi di Indonesia saat ini sebenarnya telah memiliki perangkat legislasi, yaitu Undang-undang No.7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air.

 “Hal tersebut juga diperkuat melalui Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2005 tentang Penyediaan Air Minum, dan juga telah dijabarkan dalam Peraturan Menteri No. 21 Tahun 2007 tentang sanitasi,” ungkap Tjatur Sapto Edi.

 Tjatur Sapto Edi meminta upaya penyadaran besar-besaran dari seluruh lapisan dan elemen masyarakat, dan khususnya pemerintah baik di pusat maupun daerah sebagai pengambil dan pelaksana kebijakan, bahwa masalah sanitasi ini sama pentingnya dengan masalah/kebutuhan mendasar negara yang lain seperti keamanan/pertahanan negara atau pertumbuhan ekonomi. (rnd)

 

 

 


ALOKASI IDEAL DANA SANITASI PER TAHUNNYA SEBESAR RP 5 TRILYUN

January 23, 2008

pu.go.id, 23 Januari 2008

Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Budi Yuwono mengatakan, alokasi ideal anggaran untuk penanganan sanitasi di Indonesia mencapai Rp 5 triliun, namun saat ini baru mampu menyediakan dana Rp 400 miliar setiap tahunnya. Kebutuhan dana yang besar antara lain diperlukan untuk pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di banyak pemerintah kabupaten/kota.

“Idealnya dana untuk sanitasi pertahun mencapai Rp 5 triliun, dana tersebut untuk membantu pemda melalui inisiasi kapital seperti melalui IPAL,” ucap Budi Yuwono usai berbicara dalam Diskusi Media tentang sanitasi di Jakarta, Selasa siang (22/1).

Budi Yuwono menuturkan, alokasi anggaran Departemen Pekerjaan Umum (PU) memang lebih banyak dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur yang mendorong pertumbuhan ekonomi nasional seperti jalan dan waduk. Dirjen Cipta Karya mengakui dana untuk penanganan sanitasi masih sangat tertinggal.

“Anggaran Departemen PU lebih kita gunakan untuk pengadaan infrastruktur yang mendorong pertumbuhan ekonomi seperti jalan, hal tersebut tidak bisa kita reduksi karena kebutuhannya mendesak sehingga kalau tidak dipenuhi kondisinya akan memburuk,” sebut Dirjen Cipta Karya.

“Untuk sanitasi anggarannya sangat kecil, dana untuk Ditjen Cipta Karya saja lebih banyak dipergunakan untuk pengembangan PDAM dan pembangunan Rusunawa (Rumah Susun Sederhana Sewa-red),” ungkap Budi Yuwono.

Untuk itu, Budi Yuwono mengajak pemerintah kabupaten/kota untuk memberi perhatian lebih pada sanitasi. Dirjen Cipta Karya mengeluhkan, ketidakpedulian pemda dalam hal penanganan sanitasi.

“Ujung tombak penanganan sanitasi ialah pemerintah kabupaten/kota dengan guidance dari PU mengingat kebutuhannya yang bersifat lokal, namun pada kenyataannya banyak yang masih tidak peduli, hal tersebut dapat dilihat dari tidak adanya lembaga atau kantor dinas yang mengurusinya,” tutur Dirjen Cipta Karya.

Duta Milenium Development Goal’s (MDG’s) Indonesia Erna Witoelar juga menyatakan perlunya keterlibatan yang serius dari pemda. Menurutnya permasalahan sanitasi merupakan hal yang rawan, namun belum menjadi prioritas.

Erna Witoelar melanjutkan, selama ini target terkait MDG’s selalu berupa data dalam skala nasional, sementara data pada tingkat kabupaten/kota tidak ada. Padahal keberhasilan MDG’s termasuk dalam hal sanitasi seharusnya dapat terlihat pada skala pemerintah kabupaten/kota.

“Angaran pemerintah pusat yang terbatas harus disinergikan dengan anggaran pemerintah daerah,” tegas mantan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah.

Anggota Komisi VII DPR-RI Tjatur Sapto Edi menambahkan, kekurangpedulian pemda menangani sanitasi juga dapat terlihat pada alokasinya dalam APBD yang hanya kurang dari 2 persen.

Padahal menurut anggota dari fraksi Partai Amanat Nasional ini dari sisi landasan hukum pengaturan, permasalahan sanitasi di Indonesia saat ini sebenarnya telah memiliki perangkat legislasi, yaitu Undang-undang No.7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air.

“Hal tersebut juga diperkuat melalui Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2005 tentang Penyediaan Air Minum, dan juga telah dijabarkan dalam Peraturan Menteri No. 21 Tahun 2007 tentang sanitasi,” ungkap Tjatur Sapto Edi.

Tjatur Sapto Edi meminta upaya penyadaran besar-besaran dari seluruh lapisan dan elemen masyarakat, dan khususnya pemerintah baik di pusat maupun daerah sebagai pengambil dan pelaksana kebijakan, bahwa masalah sanitasi ini sama pentingnya dengan masalah/kebutuhan mendasar negara yang lain seperti keamanan/pertahanan negara atau pertumbuhan ekonomi. (rnd)

 

 


Lokakarya Pengolahan Sampah

October 25, 2007

Portal.bppt.go.id, 25 Oktober 2007

Bertempat di Ruang Komisi Utama BPPT pads 25 Oktober 2007 telah dilaksanakan dalam bentuk diskusi kelompok yang berfokus pada isu besar mengenai penguatan kelembagaan pengelolaan sarnpah di Jakarta. Empat topik yang dibahas adalah efektivitas regulasi, rnekanisrne kontrol anggaran, public campaign dan partisipasi masyarakat Berta kerjasama vertikal dan horizontal. Anggota OPR RI Tjatur Sapto Edy, Dewan Kelurahan Serdang Priyanto, Direktur Walhi Slamet Daroyni, dari BPPT Djoko Heru dan Endang H. Wahyuni dari Dinas Kebersihan Jakarta hadir sebagai fasilitator. Lokakarya ini diselenggarakan oleh Joint Initiative Program Indonesia bekerjasarna dengan BPPT, Dinas Kebersihan Jakarta, Dana Mitra Lingkungan dan Indonesia Waste Forum. JIP merupakan sebuah program dari SYLFF (Sasakawa Young Leaders Fellowship Fund). Di Indonesia, program ini dilaksanakan oleh Para lulusan program pascasarjana UI dan UGIA yang menerima Sasakawa Scholarship dalam bentuk social action yang dilakukan sejak pertengahan tahun 2005 dengan memberikan pendampingan pada masyarakat RW 10 Kelurahan Manggarai mengenai kebersihan dan aplikasi 4P. (Humas)

 


KLH Harus Jadi Departemen atau Menko SDA dan LH

September 14, 2007

Environment Parliament Wacth (EPC) Jakarta, 14 September 2007

Tingginya laju perusakan dan pencemaran lingkungan di Indonesia, tentunya membutuhkan kelembagaan lingkungan hidup yang kuat.

Kelembagaan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) saat ini dinilai oleh sejumlah kalangan kurang memiliki kekuatan dalam menindak para penjahat lingkungan bahkan tidak punya gigi dalam mendorong dan mengupayakan pelestarian lingkungan.

Perubahan nomenklatur kelembagaan Kementerian Lingkungan Hidup, menjadi solusi terbaik  ditengah caru maruknya pengelolaan lingkungan hidup dan sumber daya alam  di Indonesia.

Wacana itu kembali diangkat oleh sejumlah kalangan yang hadir dalam peluncuran laporan Status Lingkungan Hidup Indonesia  (SLHI) 2006 yang dirangkaikan dengan diskusi panel bertema “Kesiapan Indonesia Dalam Merespon Masalah Perubahan Iklim” berlangsung di Hotel Sahid Jakarta kemarin (12/9).

Menurut Anggota Komisi VII DPR-RI Ir Tjatur Sapto Edi MT, Menteri Lingkungan Hidup selama ini hanya menjadi aksesoris, pajangan, kerjanya hanya koordinasi dan membuat kebijakan.

Tak hanya itu KLH juga diperhadapkan tidak sinkronnya dengan departemen terkait seperti Departemen Kehutanan dan Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bahkan peran kedua institusi pemerintah tersebut kontraproduktif dengan pelestarian lingkungan karena mereka lebih cenderung melakukan ekspolitasi sumber daya alam bahkan ikut melegitamisi perusakan lingkungan lewat pemberian izin HPH dan usaha pertambangan.”Yang merusak itu Dephut dan ESDM, disitu kendala LH, itu mustahil aqli,”ujarnya saat tampil sebagai pembicara.

Jauh sebelum Tjatur mengeluarkan pernyataan itu, Greenpeace Indonesia telah lama mengingatkan pemerintah akan tingginya laju kerusakan hutan Indonesia akibat pemberian izin ke pada para pengusaha HPH. Saat melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Menhut, di Jakarta sebagaimana dikutip Harian Sinar Harapan (11/12/2006), melalui jurubicaranya, Hapsoro menyatakan bahwa pemberian izin HPH diklaim sebagai biang perusakan hutan saat ini. Oleh karena itu, Departemen Kehutanan (Dephut) didesak untuk mencabut semua izin HPH yang ada, dan tidak memberikan lagi izin serupa bagi yang lain. “Pihak Dephut harus bertanggung jawab terhadap semua kerusakan hutan yang terjadi di Indonesia saat ini. Semua terjadi karena adanya izin HPH, yang pada kenyataannya izin tersebut ternyata membunuh hutan kita,” kata Hapsoro.

Greenpeace sebuah LSM Internasional yang menyebut Indonesia sebagai “perusak hutan tercepat di dunia”, sehingga jutaan hektar hutan di Indonesia menjadi rusak, dan sedang mengusulkan agar “prestasi” itu dapat ditorehkan untuk masuk “Guinnes Book of World Record” pada keluarannya tahun 2008 nanti.

Dalam kesempatan tersebut, Tjatur juga mengungkapkan angka laju deportasi hutan Indonesia telah mencapai 2,8 hektar pertahun. Sementara Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) memperkirakan setidaknya 72%  hutan alam Indonesia telah hancur.

Pada tahun 2006, laju kerusakan mencapai 2,72 juta hektar per tahun, setiap menitnya Indonesia kehilangan luas hutan sekitar 5 kali lapangan sepak bola. Jika penebangan liar tersebut dinilai maka pemerintah Indonesia kehilangan pendapatan dari bea pajak yang tidak dibayari sebesar UU$ 1300 atau lebih dari pendapatan rata-rata tiga keluarga di Indonesia dalam satu tahun.

Tak heran kalau bencana alam bertubi-tubi melanda negeri ini, berdasarkan data Bakornas PBP sebagaimana yang dilaporkan Status Lingkungan Hidup (SLHI) 2006 mencatat pada tahun 2006 telah terjadi 195 bencana. Dari total kejadian tersebut, yang paling sering terjadi adalah banjir (22%) diikuti oleh tanah longsor dan kekeringan secara berurutan masing-masing sebesar 15% dan 14%.   

Sementara KLH hanya diberi porsi anggaran lingkungan hidup yang sangat kecil yaitu sekitar Rp 836 milyar atau 0,09 % dari  total anggaran APBN. Tentu kondisi tersebut akan menyulitkan KLH dalam mengupayakan pelestarian lingkungan di Indonesia yang masalahnya kian kompleks.”Perbandingan dana lingkungan hidup Indonesia dengan negara lain  sangat jauh,”kata Tjatur seraya memperlihat tabel perbandingan anggaran lingkungan Indonesia dengan negara lain, dimana Indonesia paling kecil anggaran bahkan tampilan tabelnya hampir tidak kelihatan. Bahkan anggaran lingkungan hidup untuk tahun 2008 diturunkan dari 530 milyar menjadi 456,7 milyar.

Kecilnya anggaran pengelolaan lingkungan di Indonesia lanjut Tjatur, karena pemerintah yang berkuasa sekarang tidak punya visi sustainable development, tidak punya visi lingkungan hidup dan tidak memprioritas isu lingkungan serta orintasi program pemerintah jangka pendek hanya sampai 2009.”Jadi jangan mimpi, makanya pilih presiden yang punya visi lingkungan hidup,”ujar Tjatur.

Ia juga mengelak celutukan Effendi Ghazali, penasehat Presiden Republik Mimpi yang tampil sebagai pemandu diskusi mengatakan, Tjatur pendukung presiden. “Saya tidak mendukung presiden (SBY red), saya dukung pak Amin,” terang anggota DPR-RI dari Fraksi PAN ini. Republik Mimpi salah satu tayangan televisi swasta yang menayakan berbagai isu terkini yang dikemas santai dan humor.

Hal tersebut diamini Dra Masnellyanti Hilman, Deputi III Bidang Peningkatan Konservasi Sumberdaya Alam dan Pengendalian Kerusakan Lingkungan. Menurutnya, kecilnya anggaran pengelolaan lingkungan hidup karena lingkungan dianggap tidak memberikan income (pendapatan) bagi negara.”Walaupun dari dulu selalu kecil dananya, tapi semangat di LH tetap tinggi,”tandasnya.

Baik Tjantur maupun Nelly serta sejumlah peserta diskusi mengusulkan agar kelembagaan mengurusi lingkungan hidup kedepan  harus dikembangkan menjadi Menteri Koordinator (Menko) atau Departemen Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup (SDA dan LH). Serta perlu dihidupkan kembali Bappedal sebagai lembaga pengawas.

Selain itu, Tjantur juga mengusulkan pada KLH agar memperbanyak kader-kader lingkungan potensial yang nantinya akan berperan dalam melakukan loby-loby politik  ke DPR-RI, departemen terkait dan Presiden untuk penguatan kelembagaan LH.”LH kedepan, harus ada sentuhan politik, ini bukan teknis mengelola sampah, limbah, itu udah beres. Namun sangat ditentukan oleh loby-loby politik ke DPR dan Presiden, jadi harus ada kader yang dipersiapkan untuk meloby,”tandasnya.

Yang tak kalah pentingnya menurut Tjatur adalah membangun aliansi yang lebih besar bersama para penggiat lingkungan untuk memperjuangkan perubahan kelembagaan LH. “Agar KLH tidak lagi menjadi list service saja dan ayam ompong  yang tak punya gigi dalam mengurus lingkungan,”ujar alumnus Institut Teknologi Bandung (ITB) ini. (Marwan Azis). sumber : www.alamsulawesi.net