Bisnis Indonesia Online, 21 Maret 2009
Pemerintah ‘malas’ melakukan efisiensi di tingkat mikro
oleh : Tjatur Sapto Edy
Anggota Komisi VII dan Panitia Anggaran DPR
Fraksi Partai Amanat Nasional
Krisis keuangan global, telah memberikan dampak yang signifikan terhadap perekonomian domestik dan postur anggaran. Krisis keuangan global juga telah berimplikasi pada menurunnya harga minyak akibat rendahnya aktivitas produksi.
Selanjutnya, hal tersebut berimplikasi pada direvisinya asumsi harga minyak (ICP) pada APBN yang semula sebesar US$80 per barel, menjadi US$45 per barel.
Penurunan asumsi ICP dari US$80 per barel menjadi US$45 per barel, berimplikasi pada besarnya biaya subsidi BBM yang dianggarkan oleh pemerintah di dalam APBN. Dengan memperhitungkan asumsi ICP, nilai tukar, dan tingkat harga BBM yang baru, anggaran subsidi BBM yang semula dianggarkan sebesar Rp57,6 triliun , diturunkan menjadi sebesar Rp24,5 triliun atau turun sebesar Rp33,1 triliun dari anggaran semula.
Dengan kuota konsumsi BBM bersubsidi tahun 2009 yang dipatok sebesar 36,8 juta KL, nilai tukar rupiah 11.000 per dolar AS, dan dengan tingkat harga BBM yang berlaku saat ini, jumlah subsidi BBM yang dibutuhkan adalah sebesar Rp24,5 triliun.
Dengan hanya menganggarkan subsidi BBM sebesar itu, tanpa adanya dana bantalan subsidi, ini menandakan bahwa pemerintah sangat optimis dalam memperkirakan harga minyak pada tahun 2009 tidak akan melebihi US$45 per barel.
Dengan memasang angka tersebut sebagai asumsi baru, yang terlihat di sini adalah bahwa dalam memprediksi harga minyak, agaknya pemerintah hanya mendasarkan pada kondisi menurunnya pertumbuhan ekonomi dunia dan harga minyak di pasar internasional yang berlaku saat ini saja.
Maka timbul pertanyaan, apakah optimisme tersebut didasarkan atas perhitungan yang benar-benar matang ataukah hanya berdasarkan kira-kira atau justru hanya untuk kepentingan politis tertentu yang tak terungkap di publik?
Sebagian besar pengamat berpendapat, sangat sulit untuk memperkirakan pergerakan harga minyak, bahkan untuk jangka waktu 1 tahun pun. Hal tersebut dikarenakan, selain dipengaruhi oleh faktor fundamental seperti; pertumbuhan ekonomi, permintaan dan penawaran, stocks, spare capacity OPEC, dan musim, harga minyak juga dipengaruhi oleh faktor non fundamental seperti ketegangan geopolitik.
Nonfundamental
Arjun Murti, peneliti dari Goldman, Sachs & Co, menemukan fakta baru bahwa harga minyak dalam beberapa tahun terakhir lebih ditentukan oleh faktor nonfundamental.
Spekulan di oil future market atau tepatnya spekulan dalam crude oil papers yang notabene tidak berhubungan langsung dengan transaksi minyak secara fisik justru selama ini menjadi pihak yang lebih menentukan pergerakan harga minyak.
Data terakhir di Nymex menunjukkan bahwa volume traksaksi kontrak perdagangan minyak mencapai 568.454 transaksi per hari. Dengan nilai 1 kontrak = 1.000 barrel, maka besarnya transaksi tersebut jika dikonversikan dalam bentuk minyak mencapai 568 juta barel per hari.
Dengan nilai tersebut, disimpulkan bahwa telah terjadi penggelembungan permintaan minyak semu sebesar 667% dari permintaan aktual, mengingat permintaan dunia sebenarnya hanya sebesar 85 juta barrel per hari.
Penggelembungan permintaan semu di pasar berjangka, yang jauh melebihi permintaan minyak yang sebenarnya inilah yang telah menyebabkan peningkatan harga minyak tidak lagi sekadar mengikuti faktor-faktor fundamental.
Dalam konteks ini, mengingat kondisi pasar keuangan dunia ataupun regional saat ini sudah mulai menunjukkan perbaikan, dengan ditandainya semakin meningkatnya indeks harga saham, maka bukan tidak mungkin aktivitas perdagangan kontrak minyak di Nymex akan meningkat lagi.
Jika hal tersebut terjadi, bukan hal yang mustahil pula jika pada tahun 2009 harga minyak dunia akan melonjak lagi menjadi US$60 per barel.
Dengan asumsi konsumsi BBM dan nilai tukar tetap seperti pada APBN Penyesuaian, setiap peningkatan harga minyak sebesar US$1 per barel, akan meningkatkan tambahan biaya subsidi BBM sekitar Rp2,68 triliun.
Artinya, jika harga minyak yang semula diasumsikan sebesar US$45 per barel melonjak menjadi US$60 per barel, maka tambahan biaya subsidi BBM yang dibutuhkan adalah sebesar Rp40,3 triliun.
Biaya tambahan subsidi BBM tersebut, tentunya akan semakin meningkat jika otoritas moneter kita tidak berhasil menjaga nilai tukar rupiah pada angka 11.000 rupiah per dolar AS.
Pertanyaannya, jika harga minyak (ICP) sampai melonjak menjadi US$60 per barel, kebijakan apakah yang akan/dapat di tempuh oleh pemerintah?
Jika itu terjadi, maka defisit APBN yang semula ditargetkan sebesar 2,5% PDB atau sebesar Rp139,5 triliun akan meningkat menjadi sebesar 3,2% PDB atau sebesar Rp179,8 triliun. Jika defisit sebesar itu terjadi, itu adalah sebuah pelanggaran terhadap UU APBN 2009.
Tentu pemerintah tidak akan melakukan pelanggaran itu. Namun, persoalannya, dengan pola dan karakteristik pemerintah saat ini yang cenderung ‘malas’ untuk melakukan efisiensi-efisiensi di tingkat mikro, dan hanya cenderung mencari jalan yang ‘mudah’.
Jika harga minyak kembali melonjak setidaknya di angka US$60 per barel, tampaknya tambahan defisit tersebut kemungkinan hanya akan ditutup dengan dua cara yaitu melakukan pembiayaan (utang) luar negeri atau menaikkan kembali harga BBM.
Opsi melakukan pembiayaan luar negeri akan membawa konsekuensi yang tidak ringan bagi anggaran dan perekonomian secara keseluruhan. Saat ini akumulasi jumlah utang dalam negeri telah mencapai Rp971,6 triliun.
Sementara, dengan nilai tukar sebesar 11.000 rupiah per dolar, posisi utang luar negeri saat ini telah mencapai Rp946 triliun sehingga total akumulasi utang negara, baik utang dalam maupun luar negeri, telah mencapai Rp1.917,6 triliun.
Dengan pokok utang sebesar itu, jika diasumsikan suku bunga utang rata-rata sebesar 6% saja, bunga utang yang harus dibayar pemerintah adalah sebesar Rp115 triliun per tahun.
Mengingat rata-rata cicilan pokok utang dalam 5 tahun ke depan adalah sekitar Rp98,65 triliun per tahun, maka tidak kurang dari Rp213,65 triliun anggaran APBN per tahun hanya akan digunakan untuk membayar utang.
Sehingga, jika tambahan defisit ditutup lagi dengan penambahan utang luar negeri, keuangan negara pada masa mendatang akan makin sangat terbebani.
Opsi yang kedua, menaikkan kembali harga BBM kiranya tak perlu lagi dibahas panjang lebar konsekuensinya. Bahwa hal itu hampir dapat dipastikan akan kembali sangat memukul daya beli dan perekonomian masyarakat kelas menengah dan bawah.
Efek kenaikan harga yang berantai akan kembali lagi terjadi sehingga mendorong laju inflasi yang sangat memberatkan ekonomi masyarakat. Tingkat kemiskinan dan pengangguran yang pada dasarnya memang masih tinggi hampir dapat dipastikan akan menjadi semakin sulit diatasi.
Hal-hal tersebut adalah konsekuensi dan harga mahal yang mungkin akan harus dibayar oleh kita semua akibat ketidakcermatan dan tidak antisipatifnya pemerintah dalam menentukan asumsi-asumsi utama APBN.
Posted by tjatursaptoedy
Posted by tjatursaptoedy
Posted by tjatursaptoedy