Belum Saatnya Harga BBM Naik

June 12, 2009

Kompas.com, 12 Juni 2009

JAKARTA, KOMPAS.com - Harga minyak mentah dunia yang terus melambung tinggi belum bisa dijadikan acuan untuk menaikkan harga bahan bakar (BBM) dalam negeri. Kecuali kalau harga emas hitam itu terus naik hingga akhir tahun.

Demikian pendapat Anggota Komisi VII (Komisi Perminyakan) DPR RI Tjatur Sapto Edi, Kamis (11/6), ditanya dampak naiknya harga minyak mentah dunia dalam beberapa hari terakhir. “Kita tunggu sampai akhir tahun. Jadi untuk saat ini harga BBM belum perlu dinaikkan,” kata Tjatur.

Harga minyak mentah light sweet untuk Juli sudah menyentuh 72,68 dollar AS di Bursa Komoditas New York Mercantile Exchange.

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Reformasi Pertambangan dan Energi Pri Agung Rakhmanto mengatakan rata-rata ICP (Indonesian Crude Price/harga minyak Indonesia) hingga akhir Mei masih di kisaran 50 dollar AS per barrel. “Selama rata-rata ICP di bawah 65 dollar AS per barrel maka APBN masih aman jadi tambahan penerimaan migas masih lebih besar dibandingkan tambahan subsidinya,’ kata Pri Agung kemarin.

Pengamat Ekonomi Indef Ikhsan Modjo memprediksi hingga dua atau tiga bulan ke depan atau hingga harga minyak dunia masih menyentuh angka 110 dollar AS per barrel maka harga BBM belum akan naik. “Masih aman. Kalau naik di atas 110 dollar AS per barrel baru bahaya,” katanya.


Akhir Tahun Kemungkinan Harga BBM Naik

June 11, 2009

Banjarmasin Post.co.id, 11 Juni 2009

JAKARTA, KAMIS - Harga minyak mentah dunia (crude oil) yang terus melambung tinggi belum bisa dijadikan acuan untuk menaikkan harga bahan bakar (BBM) dalam negeri. Kecuali kalau crude terus naik hingga akhir tahun.

Demikian pendapat Anggota Komisi VII (Komisi Perminyakan) DPR RI Tjatur Sapto Edi, Kamis (11/6), ditanya dampak naiknya harga minyak mentah dunia dalam beberapa hari terakhir. “Kita tunggu sampai akhir tahun. Jadi untuk saat ini harga BBM belum perlu dinaikkan,” kata Tjatur.

Harga minyak beranjak di perdagangan Asia, Kamis (11/6). Kontrak berjangka utama New York menyebutkan minyak mentah light sweet untuk pengiriman Juli naik 57 sen menjadi 71,90 dollar AS, merupakan posisi tertinggi dalam delapan bulan. Adapun minyak mentah Brent untuk penyerahan Juli naik 45 sen pada 71,25 dollar AS per barrel.

Harga minyak juga terpicu oleh menurunnya dollar AS karena para investor terdorong oleh harapan ekonomi global akan berbalik naik (rebound), yang membuang mata uang AS itu, dan beralih kepada mata uang yang memberikan imbal hasil (yield) lebih baik.

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Reformasi Pertambangan dan Energi Pri Agung Rakhmanto mengatakan rata-rata ICP (Indonesian Crude Price/harga minyak Indonesia) hingga akhir Mei masih di kisaran 50 dolar AS per barel. “Selama rata-rata ICP di bawah 65 dolar AS per barel maka APBN masih aman jadi tambahan penerimaan migas masih lebih besar dibandingkan tambahan subsidinya,’ kata Pri Agung kemarin.

Pengamat Ekonomi Indef Ikhsan Modjo memprediksi hingga dua atau tiga bulan ke depan atau hingga harga minyak dunia masih menyentuh angka 110 dolar AS per barel maka harga BBM belum akan naik. “Masih aman. Kalau naik di atas 110 dolar AS per barel baru bahaya,” katanya.


Kenaikan Tarif Harus Dibicarakan PLN Dengan DPR

June 10, 2009

Wartaekonomi.co.id, 10 Juni 2009

Kalangan DPR meminta kenaikan tarif pemasangan baru listrik yang dilakukan PLN harus dipertimbangkan pemerintah. Alasan langkah kenaikan oleh PLN didorong kekurangan dana juga harus dibicarakan dulu dengan pemerintah dan DPR.

Anggota Komisi VII DPR Tjatur Sapto Edi, menyatakan pembicaraan harus dilakukan PLN kepada pemerintah dan DPR, apabila kekurangan dana dialami PLN untuk penyambungan baru listrik. Hal ini dapat dimasukkan dalam APBN 2009.

Langkah kenaikan tarif pemasangan baru listrik dinilai akan meningkatkan beban masyarakat. Padahal, mereka belum memperoleh listrik.

Dengan begitu pemerintah, ujar Tjatur, mengkaji kebijakan PLN dalam menaikkan tarif pemasangan baru listrik. Langkah ini harus dipertimbangkan apakah dapat diterima masyarakat pada saat kondisi ekonomi sekarang.

Sementara itu tarif penambahan daya yang dinaikkan PLN dinilai dapat dilakukan perusahaan tersebut. Pasalnya, hal ini diberlakukan kepada pelanggan lama.


PLN Diminta Batalkan Kenaikan Biaya Listrik

June 10, 2009

Korantempo.com, 10 Juni 2009

Pemerintah dinilai lemah mengawasi PLN.

JAKARTA — Pemerintah mendesak manajemen PT PLN (Persero) membatalkan kenaikan biaya sambungan listrik dan penambahan daya kepada pelanggan. “Kami sudah bertemu direksi PLN, dan yang bersangkutan akan beri statement untuk stop kenaikan,” ujar Direktur Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi Jack Purwono kemarin.

Dia meminta direksi menggunakan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 2038 Tahun 2001 dalam menetapkan tarif listrik. “PLN jangan cari-cari akal untuk menambah pendapatan dari masyarakat sebelum ada persetujuan dari Menteri Energi,” ujar Purwono. Alasannya, setiap tahun pemerintah sudah memberikan subsidi triliunan rupiah kepada PLN.

Sebelumnya, manajemen PLN menaikkan biaya penyambungan baru dan penambahan daya sampai 100 persen melalui program Penyambungan Pola Solusi. Biaya pemasangan baru dan penambahan daya naik dari di bawah Rp 1 juta menjadi sekitar Rp 2,6-2,8 juta.

Selain biaya penyambungan, PLN mengenakan tarif baru secara sepihak tanpa izin pemerintah. Tarif naik menjadi Rp 1.000 per kilowatt jam (kWh) dari Rp 495 untuk pelanggan 450-2.200 volt ampere (VA). Sedangkan tarif untuk daya sampai 4.400 VA naik menjadi Rp 1.100 dari Rp 560 per kWh.

Direktur Utama PLN Fahmi Mochtar mengatakan pihaknya menghentikan sementara kenaikan biaya penyambungan baru dan penambahan daya listrik. Tarif baru akan diberlakukan jika kuota penyambungan baru sudah terpenuhi. “Biaya penyambungan yang diberitakan akhir-akhir ini merupakan kebijakan bersifat sementara,” ujarnya.

Fahmi menegaskan, biaya penyambungan baru dan penambahan daya tetap mengacu kepada Surat Keputusan Menteri Energi Nomor 2308 Tahun 2001. Kenaikan biaya itu merupakan kesepakatan antara PLN dan pelanggan (business to business), bukan kewajiban.

Pelanggan, kata dia, bisa memilih untuk menggunakan biaya lama, tapi harus menunggu hingga PLN memiliki dana untuk melakukan penyambungan atau penambahan daya. Pelanggan yang tidak mau membayar biaya baru bisa menunggu hingga dana tersedia. “Nanti akan disambungkan juga kalau dananya sudah tersedia,” ujarnya. Saat ini pemerintah memberikan subsidi penyambungan baru sebanyak 90 ribu pelanggan dari permintaan sebanyak 120 ribu pelanggan.

Direktur Jawa-Madura-Bali PLN Murtaqi Syamsuddin mengatakan kenaikan biaya sudah berdasarkan undang-undang perseroan. “Dalam undang-undang itu dikatakan BUMN yang mendapat mandat PSO (public service obligation atau kewajiban melayani publik) bisa mendapat margin,” ujarnya kemarin.

Murtaqi menjelaskan, kebutuhan untuk perluasan jaringan setiap tahunnya mencapai Rp 3,2 triliun hingga Rp 3,7 triliun. “Tapi sekarang kebutuhan belanja modal kami hanya kurang dari Rp 1 triliun,” katanya.

General Manager PLN Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang Purnomo Willy mengatakan, meski kenaikan tarif dihentikan sementara, PLN masih mempertimbangkan apakah akan mengembalikan kenaikan yang sudah dibayar pelanggan. “Sejauh ini belum,” katanya.

Anggota Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat, Tjatur Sapto Eddy, mengatakan pihaknya akan meminta penjelasan PLN soal pengenaan biaya tersebut. “Kami meminta kebijakan itu dibatalkan,” katanya kemarin.

Ahli hukum kelistrikan Yunan Lubis mengatakan kenaikan biaya penyambungan dan penambahan daya listrik sebagai bentuk pelanggaran hukum. “Dasar hukumnya tidak ada karena hanya perintah lisan dari direksi, dan bisa dikategorikan tindakan korupsi,” ujarnya kepada Tempo kemarin. Dia mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

Menurut Yunan, kejadian ini tak harus terjadi jika pemerintah melakukan pengawasan secara benar. “Pemerintah baru tahu setelah ada pemberitaan, pengawasan pemerintah lemah,” katanya. ALI NUR YASIN | SORTA TOBING | DESY PAKPAHAN

Biaya Listrik Dibebankan ke Konsumen

Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia Fuad Zakaria mengatakan pengembang akan membebankan biaya kenaikan kepada konsumen. Dia menjelaskan, jika PLN menaikkan biaya 100 persen, semua biaya itu akan ditanggung pembeli. “Beban konsumen naik 100 persen juga, kami tidak ambil untung,” ujarnya kepada Tempo kemarin.

Menurut Fuad, kebijakan PLN menaikkan biaya sambungan listrik dinilai tidak adil. “Tidak bisa sewenang-wenang, karena (PLN adalah) perusahaan pemerintah dan harus mendapat persetujuan DPR,” katanya.

Selain masalah kenaikan biaya, kalangan pengusaha juga mengeluhkan pelayanan PLN. Fuad mengungkapkan, perumahan baru sangat kesulitan mendapatkan sambungan listrik. “Kejadiannya sejak 2004,” ujarnya. Dia mencontohkan, untuk penyambungan listrik dengan daya 900 volt ampere (VA), biaya yang dikeluarkan sekitar Rp 2,8-3,5 juta. “Biaya-biaya itu kan nggak jelas, untuk mengklarifikasinya butuh waktu lama. Kami menyesalkan biaya dan PLN tidak transparan.”

Ketua Persatuan Perusahaan Real Estate Indonesia Teguh Satria menyatakan hal sama. “Kami terpaksa menyetujui permintaan biaya agar rumah yang kami bangun bisa dialiri listrik, akhirnya itu dibebankan ke konsumen,” ujarnya.

Persoalan tarik kabel dan jaringan listrik ini membuat pengembang lebih suka membangun jaringan dengan biaya sendiri. Selanjutnya, jaringan listrik itu dihibahkan ke PLN. “Tapi PLN lebih senang jika pengembang menyetorkan duit penyambungan,” katanya. DIAN YULIASTUTI


DPR Minta Klarifikasi Pertamina

June 10, 2009

Wartaone.com, 10 Juni 2009
Jakarta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) komisi VII mendengar isu, ada capres yang memanfaatkan PT Pertamina (Persero) untuk memberikan penawaran lebih besar terhadap saham Elnusa (ELSA).

“Saya minta klarifikasi dari Pertamina soal keterlibatan salah satu capres dalam menentukan penawaran harga saham ELSA. Pertamina menawarkan saham ELSA jauh lebih tinggi dari harga wajarnya,” ucap Anggota DPR Komisi VII, Tjatur Sapto Edi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pertamina, Rabu (10/6).

Tjatur mengatakan, beruntung ada salah satu komisaris di Pertamina yang menentang rencana tersebut. Menurutnya, rencana pembelian saham ELSA sebenarnya bagus kalau memang sesuai dengan bisnis inti Pertamina.

Namun yang harus diperhatikan adalah, besarnya harga saham. “Harga yang ditawar pertamina jauh lebih tinggi dari harga yang dirilis di bursa. Anehnya, dana lebihnya bakal dipakai untuk kampanye presiden,” kata Tjatur.

Tjatur menambahkan, ia bahkan mendengar Pertamina sudah menyiapkan dana yang fantastis untuk membeli ELSA. “Pertamina siapkan dana hingga US$ 92 juta. Dana sebesar ini sangat bagus kalau dipakai untuk meningkatkan produksi minyak Pertamina,” ucapnya.

Karena itu, tambah Tjatur, seluruh direksi Pertamina diharapkan menunjukan sikap netral. Jangan bersandar dan memihak pada salah satu capres tertentu.

“Pertamina sebagai perusahaan nasional harus netral. Jangan berpihak pada siapapun,” tandasny


PLN Batalkan Kenaikan Tarif

June 10, 2009

Indonesiapower.co.id, 10 Juni 2009

Happy Amanda Amalia,Investor Daily Indonesia,Wednesday, 10 June 2009-Setelah sempat diprotes banyak pihak, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) akhirnya menghentikan sementara kenaikan biaya penyambungan baru dan penambahan daya listrik. Tarif baru akan diberlakukan jika kuota penyambungan baru sudah terpenuhi. Direktur Utama PLN Fahmi Mochtar mengungkapkan, biaya penyambungan baru merupakan kebijakan yang bersifat sementara. Biaya penyambungan baru dan penambahan daya tetap mengacu pada Surat Keputusan Menteri Nomor 2308 Tahun 2001 tentang Biaya Penyambungan Tenaga Listrik.
“Kenaikan biaya itu merupakan kesepakatan antara PLN dan pelanggan (business to business). bukan kewajiban,” ujar Fahmi dalam jumpa pers di kantor pusat PT PLN di Jakarta, Selasa (9/6) sore.
PLN telah menaikkan tarif pemasangan baru dan penambahan daya listrik khususnya di Jawa-Bali pada awal 2009. PLN Distribusi Jawa Barat dan Banten menerapkan kebijakan ini sejak Januari 2009. Adapun PLN Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang (Disjaya) memberlakukan tarif tersebut sejak 15 Mei 2009.
Pelanggan listrik baru atau penambahan daya dikenai kenaikan biaya sampai 100%. PLN menamakan program tersebut “Penyambungan Pola Solusi”. Biaya pemasangan baru dan penambahan daya sekitar Rp 2,6-2,8 juta. Sebelumnya, biaya yang diberlakukan di bawah Rp 1 juta. Pelanggan yang memasang daya 2.200 voltampere (VA) dikenai tarif listrik sebesar Rp 1.000 dari sebelumnya Rp 495 per kilowatt hour (kWh). Sementara itu, pelanggan yang akan menambah daya dari 2.200 VA menjadi 4.400 VA dikenai tariff Rp 1.100 dari sebelumnya Rp 560 per kwh. Adapun pemasangan baru 450 VA akan dikenai biaya Rp 500-600 ribu dari sebelumnya hanya Rp 150 ribu.
Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi (LPE) Departemen ESDM Jakobus Purwono, anggota pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Wakil Ketua Komisi VII DPR mengecam kebijakan PLN yang menaikkan tarif pemasangan baru listrik tersebut. Mereka menilai, kebijakan PLN tersebut melanggar UU No 15 Tahun 1985 tentang Ketenagalistrikan dan Keputusan Presiden No 104 Tahun 2003 tentang Harga Jual Tenaga Listrik Tahun 2004 yang Disediakan oleh PLN. (InvestorDaily, 9/6).
Menurut Fahmi Mochtar, pelanggan tetap bisa memilih untuk menggunakan biaya lama, tapi harus menunggu hingga PLN memiliki dana untuk melakukan penyambungan atau penambahan daya. Pelanggan yang tidak mau membayar biaya baru, lanjut dia, bisa menunggu hingga dana tersedia. Langkah tersebut diterapkan karena keterbatasan dana PLN untuk pendanaan investasi guna perluasan jaringan distribusi. “Kami akan memenuhi permintaan penyambungan baru sesuai kemampuan pendanaan perusahaan,” katanya.
Kuota Sambungan
Di tempat yang sama, Direktur Perencanaan PLN Bambang Prap-tono menambahkan, kuota sambungan listrik di Jakarta hanya 90.000 pelanggan per tahun. Namun pada 2008 realisasi sambungan baru
mencapai 120.000 pelanggan.
Karena itu, menurut Bambang, PLN memberikan opsi kepada pelanggan yang ingin memasang sambungan baru. Opsinya adalah masuk dulu ke daftar tunggu atau dikenakan biaya penyambungan solusi.
Bambang menegaskan, hingga saat ini pelanggan di Jakarta yang memasang biaya penyambungan dengan membayar biaya penyambungan solusi mencapai 2.000 pelanggan sejak pertengahan Mei 2009. Sementara itu, total penyambungan yang sudah dilaksanakan sampai dengan Mei 2009 (sebelum adanya biaya solusi) hampir 50.000 pelanggan. Untuk memastikan bahwa pelayanan penyambungan baru dapat berjalan sesuai dengan permintaan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi yang ada, PLN meminta kepada pemerintah dan DPR agar dapat diberikan margin subsidi yang memadai untuk memungkinkan PLN menjalankan kewajiban layanan umum (public service oWgaftbn/PSO).
menuruf”Bambang, belanja mWfel PLN untuk perluasan jaringan mencapai Rp 3,2-3,7 triliun per tahun di seluruh Indonesia. Karena belanja modal PLN kurang dari Rp 1 triliun, perusahaan meminta tambahan margin. Tambahan mar-gin itu akan dikhususkan untuk investasi perluasan jaringan,” katanya.
Secara terpisah, Dirjen LPE Departemen ESDM Jakobus Purwono dan anggota Komisi VTJ DPR dari Fraksi PAN Tjatur Sapto Eddy menilai, PLN tidak bisa menganggap pelayanan ke pelanggan rumah tangga sebagai urusan bisnis ke bisnis. Sesuai UU No 15 Tahun 1983, PLN adalah penyangga kinerja usaha kelistrikan, sehingga mewakili negara dalam melayani masyarakat
Purwono meminta direksi PLN untuk tetap menggunakan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 2038 tahun 2001 dalam menetapkan tarif listrik. Setiap kali kenaikan biaya yang dibebankan ke pelanggan seharusnya dibicarakan dulu dengan pemerintah.Selanjutnya, pemerintah akan mengkaji apakah kenaikan biaya itu layak diberlakukan atau tidak. “Itu bisa diajukan untuk diteliti dengan cermat sebelum ditetapkan sebagai peraturan menteri ESDM yang baru,” ujar dia.
Purwono juga meminta PLN berhati-hati dalam menaikkan biaya yang dibebankan ke masyarakat Pasalnya, pemerintah sudah mengalokasikan subsidi listrik untuk PLN yang nilainya mencapai puluhan triliun rupiah.
“PLN jangan cari-cari akal untuk menambah pendapatan dari masyarakat, sebelum ada persetujuan menteri ESDM selaku regulator. Departemen ESDM selalu bertindak yang seadil-adilnya, baik bagi PLN sebagai produsen listrik maupun bagi kepentingan konsumen listrik,” katanya.
Di sisi lain, Tjatur Sapto Eddy menilai, langkah PLN menerapkan tarif pemasangan baru listrik di Jawa Bali sebagai bentuk kreativitas di lapangan. Pasalnya, menurut dia, dana belanja modal telah habis untuk bridging-pendanaan proyek listrik 10 ribu megawatt tahap pertama.
“Biaya pengembangan yang seharusnya dari belanja modal tertarik ke pembangunan pembangkit dan terpaksa dibebankan ke pelanggan baru,” katanya, (dr)

Nasib Sutanto di Pertamina Ditentukan 15 Juni

June 10, 2009

detikFinance.com, 10 Juni 2009

Jakarta – Posisi Komisaris Utama Pertamina Jenderal Sutanto yang juga menjadi relawan pendukung SBY-Boediono akan dibahas dalam RUPS Pertamina tanggal 15 Juni 2009.

Menurut Dirut Pertamina Karen Agustiawan, jabatan direksi dan komisaris BUMN merupakan wewenang penuh Menneg BUMN.

“Kami itu direksi dan komisaris diangkat Menneg BUMN. Silakan saja tanya ke Menneg BUMN. Akan ada RUPS 15 Juni, materi ini akan dibahas di RUPS,” katanya dalam rapat dengar pendapat di Komisi VII, Gedung DPR, Jakarta, Rabu (10/6/2009).

Namun Karen mengakui pihaknya sudah menerima surat dari Kementerian BUMN yang melarang semua pegawai BUMN berpartisipasi dalam aktivitas partai dan pemilihan presiden.

“Kami sudah terima surat dari BUMN bahwa pegawai Pertamina tidak boleh terlibat dalam partai dan pilpres,” ujarnya.

Partai Demokrat memang mengaku Sutanto menjadi salah seorang relawan pendukung SBY-Boediono. Namun karena bukan tim sukses yang terdaftar di KPU, Partai Demokrat berasumsi posisi Sutanto sebagai relawan seharusnya tidak mengganggu kinerjanya sebagai Komisaris Utama Pertamina.

Menaggapi hal ini, sejumlah pihak pun meminta Sutanto segera mundur dari jabatannya di Komisaris Utama Pertamina.

“Direksi dan komisaris Pertamina harus menjaga netralitas mereka selama pemilu,” kata anggota Komisi VII FPAN Tjatur Sapto Edy.(lih/dnl)


DPR Kecam Kenaikan Tarif Listrik Sambungan Baru

June 9, 2009

Mediaindonesia.com, 09 Juni 2009

JAKARTA–MI: Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sangat mengecam kebijakan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang telah menaikkan tarif untuk pemasangan sambungan baru bagi pelanggannya.

“Seharusnya kenaikan tersebut harus dikoordinasikan dahulu antara pemerintah dan DPR, sehingga bisa dicarikan solusi tepatnya gimana,” papar Tjatur Sapto Edi, anggota Komisi VII DPR, di Jakarta, Selasa (9/6).

Tjatur Sapto Edi mengatakan, argumen PLN untuk menaikkan tarif pemasangan sambungan listrik baru karena mereka kekurangan dana investasi, mahalnya harga BBM, dan kurangnya dana subsidi dari pemerintah sulit diterima.

Lanjut Tjatur, kalau memang itu yang terjadi, kenapa PLN tidak menyampaikan kesulitan mereka kepada pemerintah dan DPR.

“Kalau mereka kekurangan dana untuk melakukan penyambungan listrik yang baru, mereka bisa membicarakannya dengan pemerintah dan DPR. Kan, bisa disiasati dengan APBN 2009 dan 2010,” tandasnya.

Sebaiknya, lanjut Tjatur, pemerintah meninjau ulang kebijakan PLN menaikkan tarif pemasangan sambungan listrik baru. Pemerintah harus melakukan studi dan analisis apakah kenaikan tarif tersebut bisa diterima atau tidak sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat saat ini.

Anggapan pihak PLN bahwa hal ini adalah kebijakan business to business juga tidak bisa diterima.

“Kalau terkait penambahan daya, skema business to business tidak apa. Sebab orang yang mau menambah daya listriknya, pasti memiliki kemampuan ekonomi. Tetapi, ini kan soal penyambungan baru,” imbuh Tjatur.

Tidak ada kenaikan

Sementara itu PT PLN (Persero) secara resmi memberitahukan bahwa tidak ada kebijakan untuk menaikkan tarif biaya penyambungan listrik baru.

“Tidak ada kenaikan tarif biaya penyambungan. Dan kepada unit-unit pelayanan PLN serta kepada masyarakat kami nyatakan bahwa opsi-opsi biaya penyambungan seperti yang menjadi pemberitaan akhir-akhir ini adalah pilihan yang bersifat business to business dan bukan merupakan kewajiban,” jelas Fahmi Mochtar, Direktur Utama PT PLN (Persero), dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.

Fahmi menyatakan bahwa biaya penyambungan yang diberitakan akhir-akhir ini merupakan kebijakan yang bersifat sementara dan merupakan pilihan bagi pelanggan.

Hal tersebut merupakan upaya PLN mengingat keterbatasan pendanaan investasi guna perluasan jaringan distribusi.

“Biaya penyambungan baru pada dasarnya tetap menggunakan tarif yang telah diatur oleh pemerintah sesuai SK Menteri ESDM Nomor 2038.K/40/MEM/2001,” papar Fahmi menegaskan.

Namun, imbuh Fahmi, mengingat keterbatasan pendanaan untuk perluasan jaringan distribusi untuk pelayanan penyambungan baru, maka PLN akan memenuhi permintaan penyambungan baru tersebut sesuai kemampuan pendanaan PLN.

Selanjutnya Fahmi meminta kepada Pemerintah dan DPR agar diberi margin subsidi yang memadai.

“Untuk memastikan pelayanan penyambungan baru dapat berjalan, maka PLN meminta agar diberi margin subsidi sebesar 3% tahun ini untuk memungkinkan PLN menjalankan kewajiban PSO,” ungkap dia.

Sementara itu, Direktur Pembangkitan Jawa-Bali Murtaqi Syamsudin mengatakan bahwa kenaikan permintaan listrik dari masyarakat tidak seimbang dengan biaya investasi yang tersedia.

“Pada dasarnya, PLN mau saja melayani semua permintaan tambahan jaringan distribusi. Tetapi, dana PLN sangat terbatas. Seyogianya, biaya investasi nasional untuk distribusi sebesar Rp3,2 trilyun hingga Rp3,7 trilyun untuk tahun ini. Namun, yang tersedia kurang dari Rp1 trilyun,” papar Murtaqi.

Purnomo Willi, General Manager Distribusi Jakarta Raya memaparkan bahwa kelebihan biaya pemasangan baru yang telah sempat dilaksanakan belum bisa dikembalikan kepada pelanggan.

“Yang kemarin belum bisa dikembalikan, karena ada kesepakatan sebelumnya bahwa pelanggan mau bayar lebih. Menurut saya, masalah business to business ini adalah terkait kebijakan keunggulan dan kehandalan pelayanan,” papar dia.

Purnomo Willi mengutarakan kuota sambungan listrik baru di Jakarta untuk tahun ini sebanyak 90 ribu pelanggan. Sementara, realisasi sambungan baru pada tahun lalu sebanyak 120 ribu pelanggan.

“Yang telah mendapat sambungan baru dengan tarif khusus itu, hingga bulan Mei sebanyak 2000 pelanggan,” imbuh Purnomo Willi.

Ia mengatakan hingga akhir Mei, realisasi sambungan jaringan baru total sebanyak lebih 50 ribu pelanggan. (Ant/OL-06)


DPR Minta Penjelasan PLN Soal Kenaikan Biaya Pasang Listrik

June 9, 2009

detikFinance.com, 09 Juni 2009

Jakarta – DPR akan memanggil PT PLN (Persero) pekan depan untuk meminta penjelasan soal kenaikan biaya pemasangan baru yang sudah diterapkan PLN sejak 15 Mei lalu.
 
“Minggu depan PLN akan dipanggil,” ujar anggota Komisi VII DPR, Tjatur Sapto Edy saat dihubungi detikFinance, Selasa (8/6/2009).
Tjatur Sapto Edy menilai, tindakan yang dilakukan PLN bukan untuk mencari keuntungan, namun hal tersebut dilakukan untuk menutupi biaya operasional PLN.

PLN membutuhkan uang sebab dananya banyak terpakai untuk menalangi pembangunan proyek 10 ribu MW yang seret pendanaannya. 
 
“Mereka lakukan itu agar bisa bertahan. Sebab biaya operasional yang seharusnya digunakan untuk capex digunakan untuk menalangi pembiayaan 10 ribu MW sehingga mereka kesulitan pendanaan,” jelas Tjatur.
 

Tjatur menilai justru tindakan PLN menaikkan biaya pemasangan baru tersebut akan membuat usaha PLN untuk mencapai rasio elektrifikasi melalui pembangunan pembangkit listrik akan sia-sia.
 
“Percuma saja bangun pembangkit kalau ternyata masyarakat yang mau menyambung tidak bisa karena mahal. Pembangunan pembangkitkan harus diimbangi dengan pertumbuhan konsumsi,” ujarnya.
 
Menurut Tjatur, seharusnya PLN melakukan konsultasi dengan pemerintah dan DPR sebelum menaikkan tarif tersebut. 

“Kalau mereka kesulitan pendanaan kan masih ada solusi lainnya misalnya untuk subsidi bagi PLN bisa ditambah Rp 1-2 Triliun yang bisa digunakan untuk mensubsidi biaya pemasangan baru. Selain itu, margin bagi PLN yang tadinya 1 persen bisa dinaikan menjadi 2 -2,5 persen yang penting pelanggan terus terlayani,” papar Tjatur.


PLN Gets Slap on Wrist From Ministry Over ‘Sneaky’ Move to Increase Revenue

June 9, 2009

Thejakartaglobe.com, 09 Juni 2009

Apparently having learned of it from newspapers, the Energy Ministry on Tuesday abruptly ordered PT Perusahaan Listrik Negara to rescind its tariff hike of at least 300 percent for new installations and adding capacity.

“I have met with PLN’s directors and ordered them to cancel the tariff increases,” said Jacobus Purwono, director general of electricity and energy. “PLN shouldn’t be sneaky with the government about raising its prices.”

The cash-strapped PLN raised the tariffs in Java and Bali on May 15 without advertising the fact.

The ministry has continued to refuse to allow PLN to raise its tariffs, which were set under a 2001 ministerial decree that requires the utility to obtain approval for increases from the Energy Ministry.

“We have allocated trillions of rupiah to subsidize electricity for people through PLN and that is why the PLN should not seek additional revenue from the people,” Purwono said.

Fahmi Mochtar, PLN’s president director, held a press conference late on Tuesdat to say that the government’s subsidy covered only 90,000 new customers a year while demand growth would reach 120,000 customers annually in the Jakarta area alone.

“That is why we offered the new tariffs to customers who want electricity installed in their houses without having to wait their turn on the list,” Fahmi said.

Murtaqi Syamsuddin, PLN’s director for the Java and Bali areas, said the company would have to allocate between Rp 3.2 trillion ($320 million) and Rp 3.7 trillion for capital spending this year, while the government’s subsidy covered spending of less than Rp 1 trillion.

PLN has forecast that it would need an additional $7.6 billion to $10 billion in annual investment through 2018 for its ambitious fast-track energy generation plans.

Some 50,000 customers had new power installed at their homes between January and May, with 2,000 of them under the new price in Jakarta.

Purnomo Willy, PLN’s general manager for Jakarta and Tangerang, said the utility had no intention of returning the additional fees paid.

Tjatur Sapto Edy, a member of the House of Representatives’ Commission VII on energy issues, said the commission would summon PLN to seek an explanation next week.

“According to Indonesian law, PLN represents the country and has to serve the people. So it is the company’s duty to serve people, not to ask for money,” Tajtur said. “Rather than ask for money from low-income people, it would be better for PLN to seek a higher margin or subsidy from the government.”

The government cut the electricity subsidy from Rp 45.96 trillion in 2008 to Rp 41.86 trillion for this year.